sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR harap Jokowi segera kirim nama wakil ketua KPK pengganti Lili Siregar

Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR ingin KPK bekerja secara maksimal dengan susunan pimpinan yang lengkap.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Sabtu, 10 Sep 2022 09:24 WIB
DPR harap Jokowi segera kirim nama wakil ketua KPK pengganti Lili Siregar

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan nama pengganti  Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasca Lili mengundurkan diri dari jabatan itu usai diduga melanggar etik, hingga sekarang ini jabatan wakil ketua KPK masih kosong.

"Kami masih menunggu, jadi DPR tentunya menunggu surat dari presiden terkait dengan pergantian tersebut," kata Adies kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Adies menjelaskan, jika surat presiden (supres) telah masuk ke DPR maka pihaknya segera membahas. Menurutnya, tidak lengkapnya susunan pimpinan KPK dikhawatirkan kinerja lembaga antirasuah tidak maksimal.

"Tapi sebaiknya memang kami menghimbau pada presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus harus extraordinary, jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut," ucap dia.

Menurut Adies, KPK memang mengakui sejauh ini kinerja tidak terganggu selama Lili hengkang. Namun, sebagai mitra kerja, Komisi III DPR ingin KPK bekerja secara maksimal dengan susunan pimpinan yang lengkap.

"Kalau kami menanyakan kemarin ke KPK mereka masih berjalan seperti apa adanya tapi tetap harus terpenuhi agar bisa lebih maksimal kinerjanya," kata dia.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi terkait pengganti Lili. Nantinya, akan diserahkan untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Sponsored

Lili mengundurkan diri setelah terjerat kasus pelanggaraan kode etik terkait penerimaan tiket nonton MotoGP Mandalika.

"Kita nggak perlu memberikan karena seperti yang saya katakan tadi itu sudah diatur secara detail mekanismenya seperti mereka ngambil dari apa kemudian dilimpahkan kepada DPR," ucap Nawawi.

Berita Lainnya
×
tekid