sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR perpanjang masa pembahasan RUU MK hingga Narkotika

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR juga mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023-2028.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 13 Jun 2023 12:20 WIB
DPR perpanjang masa pembahasan RUU MK hingga Narkotika

DPR memperpanjang masa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika, RUU Mahkamah Konstitusi (MK), dan RUU Hukum Acara Perdata. Keputusan diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/6).

"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 3 rancangan undang-undang tersebut di atas sampai dengan masa persidangan I yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, dalam sidang.

"Setuju," jawab kompak para peserta rapat paripurna, menukil situs web DPR.

Perpanjangan waktu pembahasan ketiga RUU tersebut sesuai laporan pimpinan Komisi III DPR dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus, 8 Juni 2023. Dalam kesempatan itu, Komisi Hukum meminta RUU MK, RUU Narkotika, dan RUU KUHPerdata diperpanjang.

Sponsored

Dalam paripurna tersebut, DPR turut mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023-2028. Ia mengalahkan 11 kandidat lain dalam pemungutan suara (voting) oleh Komisi XI.

"Komisi XI DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Saudara Doktor Slamet Edy Purnomo,  memperoleh 32 suara dari jumlah total 56 suara," tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, dalam paripurna.

Berita Lainnya
×
tekid