sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Drama putus kontrak BPJS Kesehatan dan nasib pasien rumah sakit

Masalah pemutusan kontrak kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit sempat heboh pada akhir 2018 lalu.

Armidis
Armidis Rabu, 08 Mei 2019 18:11 WIB
Drama putus kontrak BPJS Kesehatan dan nasib pasien rumah sakit

Amron Trisnardi, salah seorang pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menerima telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Rumah Sakit Dr. Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (1/5). Ia diminta datang ke rumah sakit keesokan harinya.

Rupanya, tak hanya Amron. Pasien BPJS Kesehatan RS Dr. Suyoto yang lainnya juga mendapatkan informasi serupa.

"Saya datangnya agak telat. Waktu saya datang, saya lihat wajah teman-teman yang lain sudah sangat tegang," kata Amron saat dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (7/5).

Kabar tak menyenangkan didapat Amron dan peserta BPJS Kesehatan lainnya. Pihak rumah sakit mengumumkan, kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit sudah diputus.

RS Dr. Suyoto merupakan satu dari 11 rumah sakit di Jakarta yang diputus kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemutusan kontrak ini diambil karena 11 rumah sakit itu belum menuntaskan proses perpanjangan akreditasi.

Masalah pemutusan kontrak kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit sempat heboh pada akhir 2018. Ketika itu, dari 2.430 rumah sakit yang bekerja sama ada 720 rumah sakit yang belum memperpanjang akreditasi. Lantas, saat itu, Kementerian Kesehatan memberikan kelonggaran untuk melakukan akreditasi hingga Juni 2019.

Sulit pindah rumah sakit

Pemutusan kontrak kerja sama ini tentu membuat sebagian besar pasien yang mengandalkan biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan menjadi khawatir. Terutama pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan khusus, seperti pasien cuci darah atau hemodialisa.

Sponsored

Amron merupakan salah seorang pasien cuci darah di rumah sakit Dr. Suyoto. Sejak 2014, Amron sangat mengandalkan perawatan di layanan BPJS Kesehatan. Sudah 11 tahun ia menderita gagal ginjal kronis. Kesehatannya tergantung pada proses cuci darah, yang dilakukan setiap dua minggu sekali, dan sudah dijalankan selama tujuh tahun terakhir.

Namun, dibandingkan teman-temannya, Amron lebih beruntung. Sebab, jadwal cuci darahnya bertepatan sehari setelah pemutusan kontrak kerja sama. Jadi, ada waktu untuk mengurus perpindahan fasilitas BPJS-nya ke rumah sakit yang baru.

Antrean pasien BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit. /Antara Foto.

Pada Jumat (3/5), Amron mengurus segala prosedur, agar kesehatan dirinya tak terganggu. Wajar saja ia khawatir, karena rumah sakit yang menyediakan layanan hemodialisa sangat terbatas.

"Sempat khawatir, karena seharian tidak dapat rumah sakit. Padahal besoknya mau hemodialisa," kata Amron.

Meski ada jeda sehari, tetapi tak mudah mengurus segala administrasi mengalihkan fasilitas kesehatan. Amron terpaksa mengalihkan fasilitas kesehatan ke rumah sakit baru di Tangerang Selatan.

Sementara, pihak RS Dr. Suyoto tak berkenan mengeluarkan secara daring perpindahan fasilitas kesehatan, karena kontrak BPJS Kesehatan sudah diputus. Sedangkan untuk mendapat akses pelayanan BPJS Kesehatan, rumah sakit yang baru belum ada jaminan, apalagi rujukan perpindahan fasilitas kesehatan tak dikeluarkan. Imbasnya, rumah sakit yang baru kesulitan melakukan klaim BPJS Kesehatan.

Salah seorang staf humas RS Dr. Suyoto yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pihak rumah sakit mendapat kabar pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada 1 Mei 2019 malam.

Sebelum pemutusan kontrak itu, ia mengatakan, RS Dr. Suyoto sempat beberapa kali berkonsultasi terkait jadwal akreditasi. Namun, karena sesuatu hal, membuatnya terkendala dan diundur menjadi 14 Mei 2019.

"Jadi akreditasinya akan dilakukan 14 Mei 2019, Selasa mendatang," ujar dia.

Mengingat banyaknya pasien BPJS Kesehatan yang ditangani RS Dr. Suyoto, ia mengatakan, pihak rumah sakit mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan memperkecil volume jumlah pasien yang ditangani, tetapi tetap melayani pasien prioritas.

Berita Lainnya
×
tekid