sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Duet Jokowi-Prabowo, pengamat: Kualitasnya bisa diukur

Peristiwa paling dekat untuk mengukur kualitas Jokowi ialah beban utang yang semakin menumpuk.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 23 Jun 2021 19:24 WIB
Duet Jokowi-Prabowo, pengamat: Kualitasnya bisa diukur

Manuver menduetkan Presiden Joko Widodon (Jokowi) dan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 seolah-olah tidak ada lagi yang bisa memimpin Indonesia. Pengamat politik Akhmad Khozinuddin menyatakan, masyarakat harus terbuka matanya, jika Jokowi sendiri telah gagal selama ini.

"Apa iya, kita tidak memiliki putra terbaik bangsa untuk mengelola bangsa ini? Kita sudah ketahui kualitas dan kualifikasi keduanya, baik Pak Jokowi pun Pak prabowo. Kita bisa mengukurlah," kata Khozinuddin dalam webinar Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk "Jokowi-Prabowo 2024, Bagaimana Nasib Rakyat dan Politik Indonesia?", Rabu (23/6).

Menurut Khozinuddin, peristiwa paling dekat untuk mengukur kualitas Jokowi ialah beban utang yang semakin menumpuk. Dalam hal ini, Khozinuddin merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana pemerintah dikhawatirkan tidak bisa membayar utang.

"BPK sendiri khawatir, kita tidak bisa membayar utang. Di luar audit BPK, per Februari/Maret 2021 itu, utang kita sudah Rp6,400 triliunan. APBN kita sudah gak sehat," ujarnya.

Dia menerangkan, beban utang akibat pemerintah suka-suka mengotak-atik regulasi di masa pandemi Covid-19. Padahal, sesuai Undang-undang (UU) Keuangan, batas minimal utang ialah hanya 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Namun, kata dia, dengan dalih mengatasi pandemi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, yang menjadi UU Nomor 2 tahun 2020, di mana memberikan batasan limitasi boleh lebih dari 3% dari PDB.

"Sebenarnya, UU tentang keuangan negara itu dalam rangka menjaga APBN. Sehingga tidak boleh melanggar batas APBN. Dan kalau dilanggar, presiden dimakzulkan. Tapi, karena hukum itu produk politik ya suka-suka saja," ungkapnya.

Di sisi lain, Khozinuddin menyindir wacana memperpanjang masa jabatan Jokowi yang digaungkan oleh Relawan Jokpro 2024. Menurutnya, wacana tersebut inkonstitusinonal, karena bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.

Sponsored

"Sebenarnya kalau kecerdasan ditambah sedikit saja, mestinya wacana menambah Jokowi sebagai pemimpin itu dimungkinkan dalam konstitusi. Tinggal balik saja, jadi bukan Jokpro, tapi Projok. Itu baru konsitusional," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid