sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi kembali periksa Ahyudin dalam kasus dugaan penyelewengan dana ACT

Pemeriksaan Ahyudin sudah diperiksa lebih dari lima kali.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 21 Jul 2022 17:38 WIB
Polisi kembali periksa Ahyudin dalam kasus dugaan penyelewengan dana ACT

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, salah satu yang menjalani pemeriksaan adalah Ahyudin. Mengingat sebagai pendiri sekaligus ketua pengurus dan President Yayasan ACT, pemeriksaan terhadap Ahyudin dilakukan lebih dari lima kali.

"Penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga orang," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (21/7).

Sementara dua orang lainnya adalah IA selaku Ketua Pembina Yayasan ACT yang diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Kemudian HH selaku Senior Vice Presiden Global Islamic yang diperiksa pukul 13.00 WIB.

Dua hari lalu, Ahyudin juga menjalani pemeriksaan bersama keempat orang lainnya. Yaitu IA selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, BH adalah Anggota Dewan Syariah Yayasan ACT, S sebagai pengawas Yayasan ACT, dan AFF yang merupakan Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT.

Dalam proses penyidikan ACT, Bareskrim Polri didampingi pengawas internal. Pemeriksaan serta pendalaman masih berjalan.

Bareskrim Polri juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam penanganan ACT. Petunjuk dari kejaksaan akan dilengkapi untuk membuat kasus ini semakin terang.

"Bareskrim Polri melibatkan akuntan publik dalam penanganan ACT," ujar Nurul.

Sponsored

Sebelumnya, Ahyudin membantah adanya penyelewengan dana yang dilakukan, khususnya dalam santunan kepada korban jatuhnya pesawat Boeing. Dia mengatakan, dana itu adalah CSR yang dikerjasamakan antara Boeing dengan ACT.

Di sisi lain, Ahyudin mengaku rela dikorbankan demi ACT. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

Penyidik Bareskrim Polri sempat melakukan panggilan pemeriksaan terhadap eks-Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. Pemanggilan tersebut adalah pertama kalinya usai penyidik meningkatkan kasus ke itu ke tahap penyidikan.

Berita Lainnya

, : WIB

, : WIB
×
tekid