sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eks Jubir KPK jadi pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah resmi menjadi pengacara istri Ferdi Sambo.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 28 Sep 2022 13:04 WIB
Eks Jubir KPK jadi pengacara Putri Candrawathi

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, bergabung dengan tim kantor hukum Arman Hanis untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Febri akan mendampingi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9).

Febri menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam tim kuasa hukum setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu dengan Putri. Disampaikan Febri, ia akan melakukan pendampingan proses hukum dalam perkara ini secara objektif.

"Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujar dia.

Melalui akun Twitternya (@febridiansyah), ia juga mengunggah pernyataan terkait hal ini. Dikatakan Febri, ini merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," tulis Febri.

Unggahan tersebut lantas menuai sejumlah respon dari warganet. Dalam beberapa balasan, Febri menyebut, hal ini akan menjadi ujian baginya untuk bersikap objektif sebagai seorang advokat.

Berdasarkan undangan yang diterima media, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar konferensi pers hari ini (28/9). Konferensi pers bertajuk 'Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak' tersebut diagendakan berlangsung pukul 16.30 WIB.

Sponsored

Perkembangan terakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) menargetkan penyelesaian urusan berkas perkara terkait Ferdy Sambo. Perkara yang ditangani adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, dan kasus penghalangan penyidikannya (obstruction of justice).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyelesaian berkas akan dilakukan hingga akhir pekan ini. Persisnya Kamis (29/9) adalah target bagi kejaksaan untuk menuntaskannya.

“Tunggu sampai akhir minggu ini. Seluruh berkas. Kami lihat batas waktu Kamis,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (26/9).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid