sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Emak-emak minta usut tewasnya demonstran pelajar dan mahasiswa

Polisi diminta bebaskan para pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 13 Okt 2019 14:30 WIB
Emak-emak minta usut tewasnya demonstran pelajar dan mahasiswa

Gerakan Solidaritas Emak-Emak Indonesia menggelar aksi teatrikal dan orasi sebagai bentuk protes atas sikap represif, yang diduga dilakukan aparat kepolisian saat demonstrasi pelajar dan mahasiswa beberapa waktu lalu. Aksi terdebut dilakukan di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pengunjuk rasa meminta dilakukan pengusutan pelaku yang menyebabkan pelajar dan mahasiswa meninggal dunia. Korban, antara lain Immawan Randi, Muhammad Yusuf, Bagus Putra Mahendra, Maulana Suryadi, dan Akbar Alamsyah.

Perwakilan aksi, Kokom Komalawati menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua korban dan mereka mengakui adanya intimidasi sejumlah pihak atas peristiwa itu. Oleh karenanya, tidak ada perwakilan keluarga korban yang turut dalam aksi itu.

"Kondisi ini bukan kondisi yang baik. Ini adalah ancaman dari rezim terhadap rakyat, mahasiswa, dan pelajar yang dengan gerakan perjuangannya telah membangkitkan kesadaran massa rakyat secara luas," kata Kokom di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/10).

Menurut Kokom, aksi aparat keamanan dalam demonstrasi di depan Gedung DPR-MPR beberapa waktu lalu adalah bentuk pembungkaman pemerintahan Jokowi. Tidak hanya itu, kata dia, pemerintahan saat ini juga berlaku sama di media sosial, dengan menggunakan Undang-Undang ITE.

"Pejuang demokrasi di jalanan direspons brutal, para pengkritik di medsos dijerat pasal karet UU ITE," tuturnya.

Ada lima tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa ini. Pertama, pengunjuk rasa menuntut untuk membebaskan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan oleh pihak kepolisian.

Kedua, menuntut Polda Metro Jaya membuka akses secara terbuka dan transparan data tentang mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan, memberikan kemudahan akses bagi orang tua dan keluarga untuk mengetahui keadaan anak-anaknya, dan memberikan jaminan bagi mahasiswa dan pelajar untuk mendapatkan jaminan hukum.

Sponsored

Ketiga, menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap aksi mahasiswa, pelajar, dan seluruh rakyat yang menyuarakan hak-hak demokrasinya. Keempat, menuntut Mendiknas, Menristekdikti, KPAI, dan Dinas Pendidikan untuk menghentikan segala pelarangan mahasiswa dan pelajar yang menyuarakan pendapatnya dan pengancaman drop out. Kelima, menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi, serta mengusir polisi dan tentara dari jabatan sipil.

Berita Lainnya
×
tekid