Ferdy Sambo diperiksa 7 jam kasus penembakan Brigadir J
Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB tadi.

Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J di rumah dinasnya. Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (4/8).
Menurut pantauan Alinea.id, jenderal bintang dua yang akrab disapa Sambo itu tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Kemudian, pemeriksaan usai dijalani pada pukul 17.15 WIB.
Dengan pengawalan ketat, Sambo secara perlahan melewati barisan awak media. Dia tidak banyak bicara dan menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya memberikan keterangan yang saya ketahui, saya lihat, dan saya saksikan. Nanti, timsus yang akan menjelaskan. Jadi, silahka tanya ke timsus," kata Sambo usai pemeriksaan, Kamis (4/8).
Sebelum pemeriksaan, Sambo tiba di Bareskrim Polri dengan pengawalan dari Propam Polri. Seragam lengkap tanpa topi khas Propam menjadi tampilan dirinya untuk menjalani pemeriksaan.
Dia juga meminta maaf karena peristiwa tersebut membuat masyarakat gaduh. Selain itu, mengimbau publik agar tidak banyak berasumsi atas peristiwa yang terjadi kecuali merujuk hasil pemeriksaan resmi.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan ini," katanya. Pemeriksaan yang dijalani Sambo pada hari ini bukanlah kali pertama, melainkan yang keempat.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Polemik garam industri: Dirintis peneliti, terganjal instruksi menteri
Rabu, 17 Agst 2022 18:19 WIB
Murah tawa rentan bahaya di wahana pasar malam
Selasa, 16 Agst 2022 06:18 WIB