sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fraksi Gerindra: Polri di bawah kementerian akan memperpanjang birokrasi

Lebih baik memaksimalkan lembaga atau badan yang sudah ada saat ini.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 04 Jan 2022 15:22 WIB
Fraksi Gerindra: Polri di bawah kementerian akan memperpanjang birokrasi

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Habiburokhman menilai, menempatkan Polri di bawah Dewan Keamanan Nasional justru akan memperpanjang birokrasi antarlembaga tinggi negara.

"Saya pikir malah lebih rumit usulan tersebut," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1).

Menurut Habiburokhman, menyederhanakan badan-badan negara bukan solusi jika usulan tersebut didasarkan pada kritik masyarakat lantaran pengawasan Polri dinilai tidak berjalan.

"Terlalu banyak kita, komisi ini, komisi itu, dewan ini, dewan itu, sehingga lebih birokratis. Nah, kalau konteks pengawasan terhadap Polri kan sudah jelas di parlemen, anggarannya juga di sini di DPR, tinggal saya pikir model pengawasannya diperkuat," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Habiburokhman pun menilai bahwa wacana yang dihembuskan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo seperti memaksakan kehendak. Menurutnya, lebih baik memaksimalkan lembaga atau badan yang sudah ada saat ini.

"Kalau Fraksi Gerindra pikir, yang ada sekarang sudah baik. Kita jangan terlalu banyak eksperimen, nanti kasihan rakyatnya. Kurang menarik idenya kali ini," pungkasnya.

Usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dihembuskan pertama kali oleh Gubernur Lemhannas Agus Widjojo akhir 2021. Di mana, Polri nantinya berada di bawah kementerian tersebut.

Menurut Agus, usulan itu muncul sebab belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Kata dia, dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

Sponsored

Dewan Keamanan Nasional akan menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dewan ini juga meringkas laporan dari menteri-menteri terkait masalah yang dihadapi di pusat-daerah lalu memberikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pakar komunikasi Emrus Sihombing berpendapat, jika Polri berada di suatu kementerian, maka Polri suka tidak suka, menjadi sub ordinat dan kendali langsung oleh menteri yang bersangkutan. Dengan demikian, tak terhindarkan terjadi subjektivitas menteri mewarnai tugas pokok kepolisian.

"Polisi sebagai penegak hukum yang independen menjadi sulit diwujudkan," kata Emrus kepada Alinea.id, Selasa (4/1).

Emrus mengatakan, hal yang tak dapat dihindari nantinya ialah jika Polri di bawah kementerian dimana menteri berasal dari sebuah partai politik? Untuk itu, sudah sangat tepat jika Polri tetap berada langsung di bawah presiden. Dengan demikian, Polri dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah lembaga negara.

"Secara kelembagaan, Polri di bawah presiden pasti lebih kuat dan lebih independen daripada di bawah seorang menteri," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid