sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gangguan jiwa akut, napiter Nusakambangan meninggal

M. Irsyan alias Ican meninggal dunia karena mencoba bunuh diri dengan menggigit pembuluh darah di tangannya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 14 Agst 2018 14:43 WIB
Gangguan jiwa akut, napiter Nusakambangan meninggal

Seorang napi terorisme (napiter) Irsyan alias Ican bim Jamri (25) meninggal dunia di RSUD Cilacap pada pukul 10.45 Senin kemarin (13/8). Napiter yang ditempatkan dalam Lapas High Risk Batu Nusakambangan itu tewas akibat gangguan jiwa akut, atau biasa disebut psikotik akut.

“Info yang diperoleh, benar kejadian seperti dalam rilis,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja saat dikonfirmasi, Selasa (14/8).

Penyakit gangguan kejiwaan yang diderita Ican telah dideritanya sejak lama. Penyakit ini pula yang menjadi alasan ia ditempatkan dalam lapas berkategori high risk. Sabtu (11/8) pukul 20.30, Ican memang sempat dirujuk ke RSUD Cilacap lantaran mencoba bunuh diri dengan cara menggigit pembuluh darah pada tangannya.

Hari berikutnya (12/8), dokter memvonis Ican menderita gangguan jiwa karena tidak dapat menerima kenyataan yang terjadi. Dokter kemudian memindahkannya ke ruang Dahlia untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Rencananya pada Senin kemarin (13/8), ia akan dirujuk ke RSJ Magelang untuk mendapatkan penanganan khusus kejiwaan. Pasalnya, RSUD Cilacap tidak memiliki fasilitas perawatan pasien gangguan kejiwaan sehingga Ican harus segera dipindahkan.

Pukul 10.45 Ican ditemukan meninggal dunia sebelum sempat dikirim ke RSJ Magelang. Jasad Ican dikuburkan hari ini, usai proses penyerahan oleh pihak Lapas Nusakambangan.

“Rencana siang ini pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2018, jenazah napi teroris atas nama M Irsyan alias Ican asal Tolitoli akan dimakamkan di Semanggi RT 06 /4 Pasar Kliwon, Solo di tempat pemakaman Muslim,” jelas Agus.

Ican sendiri merupakan napiter yang divonis selama empat tahun. Ia dituntut sesuai dengan Pasal 15 ayat (7) UU Nomor 15 Tahun 2003.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid