sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hakim Agung Sudrajad Dimyati tersangka, DPR: maju tak gentar membela yang bayar

Sanotoso mempertanyakan integritas hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Jumat, 23 Sep 2022 16:32 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tersangka, DPR: maju tak gentar membela yang bayar

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso mengatakan tak heran dengan tindakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan hakim lainnya yang terlibat kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Menurutnya, perilaku hakim sebagai penegak keadilan justru berpihak kepada pihak yang berani membayar.

"Perilaku hakim kita mulai dari hakim di PN sampai dengan MA memang seperti itu. Posisi mereka sebagai wakil Tuhan, istilah yang diberikan masyarakat, di bumi dalam menciptakan dan menegakkan keadilan telah bergeser menjadi adagium maju tak gentar membela yang bayar," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (23/9).  

Sanotoso mempertanyakan integritas hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Sebab, sekelas Hakim Agung yang telah mendapatkan fasilitas serta tunjangan yang tinggi berprilaku seperti demikian.

"Rakyat sudah tahu prilaku para hakim saat ini bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari sebutir berlian di samudera yang luas," ujar dia.

Santoso pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada kasus ini saja. Menurutnya harus diawasi dan dipantau setiap saat para hakim ini.

"Jika hakim semua berprilaku tidak sesuai dengan janji dan sumpah lantas kemana lagi rakyat mendapatkan keadilan," ungkap Santoso.
.
Selain itu, Santoso mengatakan rekrutmen caon hakim agung dan pengawasan para hakim di MA harus dikuatkan serta diciptakan metode yang benar-benar membentuk para hakim yang berintegritas dan menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya.

Sebelumnya, kritik senada disampaikan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurut Arsul, Komisi III DPR selama ini juga menerima aduan masyarakat yang merasakan putusan yang tidak adil.

"Komisi III melihat bahwa kasus terlibatnya hakim agung, staf kepaniteraan dan pegawai MA dalam kasus suap ini sebetulnya bukan hal yang mengejutkan," ujar Arsul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/9). 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid