sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICW persoalkan perayaan HUT Bhayangkara di KPK

Tindakan merayakan Hari Bhayangkara di gedung KPK merupakan konsekuensi logis dari sikap Komjen Firli Bahuri yang menolak mundur dari Polri.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 02 Jul 2020 09:51 WIB
ICW persoalkan perayaan HUT Bhayangkara di KPK

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-74 Bhayangkara yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung lembaga antirasuah menuai kritik.

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, perayaan itu merupakan suatu bentuk keteguhan Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk tidak melepaskan jabatannya di Korps Bhayangkara.

"Tindakan merayakan Hari Bhayangkara di gedung KPK itu merupakan konsekuensi logis dari sikap Komjen Firli Bahuri yang menolak mundur sebagai anggota kepolisian," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Sikap tersebut berpotensi melahirkan loyalitas ganda. Pasalnya, Firli menjabat posisi strategis di dua lembaga penegak hukum.

"Kedua, rawan terjadi konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana publik akan yakin bahwa yang bersangkutan akan objektif ketika menangani perkara korupsi yang menyentuh oknum di kepolisian?" papar Kurnia.

Di samping itu, Kurnia menganggap, Firli tidak memperuntukan fungsi dari gedung Merah Putih KPK. Pasalnya, markas lembaga antirasuah itu harus digunakan untuk menjalani aktivitas yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Bukan justru untuk merayakan hari lahir institusi tertentu," tutup Kurnia.

Menanggapi kritik tersebut, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan, pimpinan KPK hanya merayakan Hari Bhayangkara di Gedung Merah Putih KPK secara virtual.

Sponsored

"Upacara tersebut dilakukan dari istana negara yang dipimpin Presiden dan dihadiri pula oleh Wapres RI," terang Fikri.

Perayaan tersebut dilakukan seperti itu guna meminimalisir penyebaran infeksi coronavirus.

"Kegiatan upacara peringatan Hari Bhayangkara juga dilakukan secara daring oleh para pejabat di kementerian/lembaga di kantor masing-masing sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19," tutup Fikri.

 

Berita Lainnya
×
tekid