sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICW ungkap peretasan eks Pimpinan KPK, muncul video porno

Menurut Wana Alamsyah, ada sembilan pola yang dilakukan oknum untuk membobol forum ICW itu.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 18 Mei 2021 15:24 WIB
ICW ungkap peretasan eks Pimpinan KPK, muncul video porno

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada upaya peretasan saat konferensi pers di akun YouTube Sahabat ICW menyikapi pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Menurut peneliti ICW Wana Alamsyah, ada sembilan pola yang dilakukan oknum untuk membobol forum ICW itu. "Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," kata Wana dalam keterangannya kepada Alinea.id, Selasa (18/5).

Menurut Wana, dalam keterangan pers diikuti oleh mantan Pimpinan KPK seperti Busyro Muqoddas, Agus Rahardjo, dan Saut Situmorang. Selain itu, ada Adnan Pandu Praja, Moch Jasin, serta peneliti ICW lainnya.

Wana merincikan sembilan pola peretasan yang dialami. Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom.

Keempat, mematikan mic dan video para pembicara. Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna mengganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. 

Keenam, mengambil alih akun whatsapp kurang lebih delapan orang staf ICW.

"Sebagian nomor ada yg di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan," ungkap Wana.

Ketujuh, beberapa orang yang nomor whatsapp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel. 

Sponsored

Delapan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan email beberapa staf ICW. Namun, upaya pengambilalihan gagal.  

"Sembilan, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata dia.

Menurut Wana, upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil. Sebelumnya, pada kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi.

"Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," kata da.

Wana menduga, ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi. Menurut dia, pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti demokrasi.

"Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid