sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Imbas demo rusuh, KRL Tanah Abang-Kebayoran dibatalkan

Aksi demonstrasi yang masih berlangsung, Senin (30/9) malam, berimbas pada pembatalan perjalanan kereta api KRL Tanah Abang-Kebayoran.

Sukirno
Sukirno Senin, 30 Sep 2019 21:09 WIB
Imbas demo rusuh, KRL Tanah Abang-Kebayoran dibatalkan

Aksi demonstrasi yang masih berlangsung, Senin (30/9) malam, berimbas pada pembatalan perjalanan kereta api commuter line Tanah Abang-Kebayoran sampai dengan jadwal kereta terakhir.

Keputusan ini diambil oleh EVP 1 PT KAI DAOP 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah mulai pukul 19.30 WIB dengan pertimbangan untuk keamanan dan keselamatan.

"Seluruh perjalanan Kereta Tanah Abang - Kebayoran dan sebaliknya dibatalkan hingga jadwal kereta terakhir pada hari ini," kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/9) malam.

Ia juga menyampaikan operasional perjalanan kereta tidak dapat dilakukan karena pada perlintasan Pejompongan dan antara Tanah Abang - Palmerah dan perlintasan antara Palmerah - Kebayoran masih terdapat kerumunan masyarakat dengan situasi yang tidak kondusif.

Perjalanan kereta dari Maja, Serpong, Rangkasbitung tujuan Stasiun Tanah Abang hanya dapat beroperasi sampai dengan Stasiun Kebayoran dan sebaliknya.

PT KAI Daop I Jakarta juga telah menempatkan sejumlah personel di lapangan untuk terus melakukan pengamanan di sekitar jalur rel serta pemantauan dengan berkoordinasi bersama petugas aparat keamanan terkait.

Warga yang akan menuju area lintas barat seperti Serpong, Maja, Rangkasbitung jika tetap ingin menggunakan kereta diimbau untuk langsung menuju Stasiun Kebayoran atau dapat menggunakan moda transportasi lainnya.

Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.

Sponsored

Mereka menuntut 7 hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid