sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Imparsial: Pendekatan militeristik di Papua perlu dievaluasi dan dikoreksi

Ia menyebut, selama ini ada indikasi terjadi peningkatan jumlah kehadiran pasukan TNI yang semakin tidak proporsional.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 21 Des 2022 19:03 WIB
Imparsial: Pendekatan militeristik di Papua perlu dievaluasi dan dikoreksi

Laksamana TNI Yudho Margono resmi dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Seusai dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan, salah satunya untuk melakukan pendekatan yang humanis dalam merespons konflik di Papua.

Lembaga Imparsial menilai, perubahan pendekatan dalam menangani konflik Papua dari militeristik ke pendekatan humanis merupakan langkah yang penting dan harus dilakukan. Hal ini mengingat pendekatan militeristik yang dijalankan selama ini banyak berdampak pada terjadinya kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan buruknya kondisi kemanusiaan di Papua.

"Arahan Presiden untuk melakukan pendekatan humanis dalam menangani konflik Papua menjadi pesan penting yang harus ditindaklanjuti secara serius, nyata dan konsisten oleh Panglima TNI," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan resmi, Rabu (21/12).

Gufron menyampaikan, perubahan pendekatan ke arah yang lebih humanis dalam penanganan Papua sesungguhnya hanya dapat diwujudkan dengan melakukan langkah-langkah evaluasi, koreksi dan penataan ulang terhadap kebijakan keamanan di Papua, khususnya terkait dengan pelibatan militer.

Hal tersebut menjadi penting, mengingat berbagai kekerasan, pelanggaran HAM dan persoalan kemanusiaan di sejumlah wilayah di Papua tidak bisa dilepaskan dari faktor kebijakan yang dijalankan.

"Jika tidak, pernyataan tentang perubahan pendekatan humanis hanyalah retorika dan menjadi harapan palsu yang diberikan kepada masyarakat Papua," ujar dia.

Menurut Gufron, upaya penataan ulang terhadap gelar kekuatan pasukan TNI menjadi salah satu agenda penting yang harus dilakukan oleh Panglima TNI baru.

Ia menyebut, selama ini ada indikasi terjadi peningkatan jumlah kehadiran pasukan TNI yang semakin tidak proporsional. Hal ini seiring dengan berjalannya pemekaran struktur organik dan pengiriman pasukan TNI non-organik dari luar Papua.

Sponsored

Selain itu, pelibatan TNI dalam penanganan Papua juga memiliki banyak persoalan dari sisi legalitas dan akuntabilitas. Pasal 7 Ayat (3) UU TNI menyatakan, pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dilakukan prajurit TNI, termasuk penanganan separatisme dan perbantuan terhadap kepolisian, harus didasarkan pada Keputusan Politik Negara atau keputusan yang dikonsultasikan kepada DPR RI.

"Berdasarkan penelurusan Imparsial, hingga saat ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan tertulis terkait dengan pengerahan pasukan TNI ke Papua. Dengan demikian, dari sisi hukum, pelibatan militer tersebut dapat dikatakan ilegal," tutur Gufron.

Lebih lanjut, imbuh Gufron, hal yang sering luput dari perhatian adalah penegakan hukum dan penghapusan praktik impunitas terhadap kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan aparat TNI di Papua.

Gufron menilai, selama ini pendekatan keamanan militeristik yang terus dijalankan berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM. Di samping itu, praktik impunitas juga selalu jadi persoalan yang terus terjadi dalam kekerasan yang melibatkan aparat keamanan.

"Penegakan hukum untuk memutus mata rantai impunitas menjadi penting untuk mencegah berulangnya kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Papua," ujar Gufron.

Atas dasar tersebut, Imparsial mendesak kepada pemerintah, DPR dan Panglima TNI agar membuktikan keinginannya untuk mengubah pendekatan keamanan yang lebih humanis di Papua secara serius, nyata dan konsisten. Kemudian, upaya evaluasi dan koreksi secara komprehensif perlu dilakukan terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan di Papua.

"Bersamaan dengan langkah evaluasi dan koreksi tersebut, kami juga mendesak pemerintah untuk merintis penyelesaian konflik Papua melalui jalan dialog," tutur Gufron.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid