sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inilah arahan Jaksa Agung untuk penanganan minyak goreng

Nantinya, pengendalian diharapkan dapat dilakukan secara ketat karena perkara seperti ini terkait dengan hajat hidup orang banyak

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 25 Apr 2022 15:27 WIB
Inilah arahan Jaksa Agung untuk penanganan minyak goreng

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan tiga arahan terkait polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu. Arahan itu disampaikan kepada setiap jajaran dari  Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, arahan pertama supaya dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral. Para jaksa diharapkan tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar.

“(Kedua) agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun,” kata Ketut dalam keterangan, Senin (25/4).

Ketut menyampaikan, Burhanuddin akan tetap memantau setiap jajaran dalam perkara tersebut. Nantinya, pengendalian diharapkan dapat dilakukan secara ketat karena perkara seperti ini terkait dengan hajat hidup orang banyak dan kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Menurutnya, Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan analisis barang bukti pada kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Sejauh ini sudah ada 34 saksi dengan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 650 dokumen sitaan. 

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, tujuan yang diharapkan ialah pengungkapan kerja sama antara para tersangka. Namun, belum dapat membeberkan isi materi penyidikan dalam kasus tersebut. 

"Penyidik sedang konsentrasi di barang bukti elektronik. Barang bukti ini lah yang akan memperkuat bagaimana kerjasama antara para tersangka. Penyidik meyakini bahwa ini ada kerjasama antara para tersangka dengan para pengusahanya, swastanya," kata Febrie dalam konpers di Kejaksaan Agung, Jumat (22/4). 

Sponsored

Selain itu, lanjut Febrie, pihaknya membuka peluang adanya penetapan tersangka perusahaan atau korporasi. Pembuktian tersangka itu akan dilakukan setelah hasil gelar perkara atau ekspos menyimpulkan hal serupa. Alat bukti yang kuat menjadi bekal bagi para penyidik untuk menindak para pihak yang terlibat.

Kemajuan lain dalam penanganan kasus mafia minyak goreng adalah sudah dilakukannya diskusi terkait kerugian perekonomian negara antara penyidik Kejagung dengan para ahli, auditor, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Ini untuk menyamakan presepi antara penyidik dengan rekan-rekan ahli, BPKP, dan auditor," ucap Febrie. 

Febrie menyebut, penyidikan terus berjalan tidak hanya untuk mencari tersangka lainnya. Namun, juga untuk mencari oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi tersebut. 

Berita Lainnya
×
tekid