sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaringan pemasok narkoba untuk Nunung ditangkap di Trenggalek

Sabu pesanan Nunung ditaruh di jalan di daerah Cibinong.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 06 Agst 2019 09:09 WIB
Jaringan pemasok narkoba untuk Nunung ditangkap di Trenggalek

Jaringan pemasok narkoba yang dikonsumsi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  di Trenggalek, Jawa Timur. Dalam operasi yang digelar di sana, sebanyak lima orang berhasil dibekuk.

“Kelima orang tersebut yakni Kumis alias Sandiansyah (36), Fajar ali Paturohman (21), Dera Anggi Wigena (32), Dino Ananda Vironimo alias Bagong (19), dan Manik Lanang Palgunadi (19),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/8).

Calvijn menjelaskan, penangkapan terhadap lima orang jaringan pemasok narkoba tersebut berawal dari adanya informasi ketika polisi menangkap Nunung. Nunung dan suaminya yang diinterogasi mengaku ada seorang tersangka yang belakangan diketahui bernama Kumis, mengantarkan sabu untuk tersangka Hadi Moheriyanto alias TB.

Sabu-sabu untuk TB itu, kata Calvijn, diletakkan di pinggir jalan di daerah Cibinong, Jawa Barat. Baru kemudian diantarkan ke rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"DPO K yang meletakkan narkoba di pinggir jalan Cibinong, pesanan tersangka TB dan NN," ucapnya.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyisiran dan penyelidikan di kawasan tersebut. Namun, hasilnya tak optimal. Sebab, di saat pencarian seorang tersangka berhasil melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang, Jawa Tengah. Kepergian seorang tersangka ini kemudian diikuti empat rekannya yang lain. Kelima orang tersebut akhirnya memutuskan kabur menuju Trenggalek, Jawa Timur.

Lebih lanjut, Calvijn mengatakan, pihaknya yang telah mengetahui rute kaburnya pelaku langsung menuju ke lokasi. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2,86 gram ditangkap di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek, pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 20.50 WIB.

Dari informasi ketiga pelaku yang dibekuk lebih dulu, polisi menangkap dua pelaku sisanya di kota yang sama. Dua pelaku terakhir ditangkap pada Minggu (4/8) beserta barang bukti berupa ganja kering sebanyak 12 gram, sabu-sabu 28 gram dan 390 gram. 

Sponsored

Sebelumnya diberitakan, Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto. Penangkapan Nunung dan suaminya bermula dari adanya informasi yang menyebutkan rumah Nunung di Jalan Tebet Timur III Jakarta Selatan kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Dari informasi itu, polisi langsung memantau kediaman Nunung. 

Setelah lama melakukan pengamatan, pada Jumat (19/7) sekitar pukul 12.30 WIB, polisi bergerak menangkap Hadi di depan rumah Nunung. Polisi juga menyita barang bukti dari tangan Hadi berupa satu ponsel dan uang senilai Rp3,7 juta.

Berdasarkan hasil interogasi, Hadi akan menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya. Selanjutnya, pada pukul 13.15 WIB polisi menggeledah rumah Nunung. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas, dan empat unit ponsel.

Dari hasil interogasi Nunung dan suaminya, sabu yang dikonsumsi mereka itu dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram. Kepada polisi, Nunung mengaku sudah memesan sabu-sabu sebanyak 10 kali dalam tiga bulan. 

Adapun 0,36 gram sabu yang ditemukan adalah sisa pakai dari tiga hari sebelumnya sebanyak dua gram. Dalam transaksi kali ini, Nunung memesan sebanyak dua gram sabu, namun barang haram tersebut sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi saat polisi menggerebeknya. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid