Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (14/2). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Johnny tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.50 WIB. Ia tampak mengenakan jaket berwarna biru gelap dengan motif batik hijau, lengkap dengan masker. Johnny juga membawa sebuah map berwarna biru.
Kendati demikian, politikus Partai Nasdem tersebut tidak mengucapkan sepatah katapun sejak turun dari mobil, hingga masuk ke Gedung Bundar Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya.
Kejagung mulanya menjadwalkan pemanggilan Johnny Plate terkait perkara tersebut pada Kamis (9/2). Namun, Johnny mangkir dengan dalih sibuk kerja. Kemudian, Kejagung menjadwalkan pemanggilan Johnny pada Selasa (14/2).
"Konfirmasi untuk hadir tanggal 14 hari Selasa ada pada saat beliau tidak hadir dari panggilan pertama," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (14/2).
Selain itu, Ketut mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dalam perkara tersebut. Namun, ia belum membeberkan jumlah saksi dan diperiksa berikut keterangan yang akan didalami dalam pemeriksaan hari ini.
Sebelumya, Kejagung mengungkap dua alasan Johnny absen dari pemeriksaan. Pertama, mendampingi Presiden dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan. Kedua, mewakili pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.
"JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa, 14 Februari 2023," ujar Ketut di Jakarta, Kamis (9/2).
Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.
Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan banyak belum tuntas, bahkan mangkrak. Padahal pembayaran sudah dilakukan.