Jokowi akan tindak tegas industri yang enggan kurangi emisi gas buang
Menurut Jokowi salah satu cara untuk mengurangi emisi gas buang adalah dengan pemasangan scrubber.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan memberlakukan sanksi tegas terhadap pihak industri yang 'bandel' enggan mengurangi emisi gas buangnya. Sanksinya industri yang 'membangkang' itu adalah penutupan usaha.
"Sanksi pasti dan bisa ditutup. Saya kemarin di rapat sudah saya sampaikan," kata Presiden Jokowi di sela kunjungannya ke SMKN Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).
Menurut Jokowi salah satu cara untuk mengurangi emisi gas buang adalah dengan pemasangan scrubber. Industri yang menolak akan ditindak tegas. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki emisi industri.
"Kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu mahal sekali," ungkap Jokowi.
Pernyataan Jokowi ini terkait dengan data yang diungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) bahwa terdapat 351 PLTU dan PLTD industri, dan 161 di antaranya teridentifikasi sebagai biang masalah polusi udara. Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, 11 di antaranya sudah ditindak.
Sebanyak 161 entitas industri penyebab polusi yang diidentifikasi itu masing berada di Sumur Batu dan Bantargebang (120), Lubang Buaya (10), Tangerang (7), Tangerang Selatan (15), Bogor (10).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB