sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi didesak cabut aturan vaksin berbayar

Setelah vaksin berbayar dibatalkan Jokowi pada Jumat (16/7), namun PMK 19/2021 sebagai landasan VGR belum dicabut.

Hermansah
Hermansah Kamis, 22 Jul 2021 12:32 WIB
Jokowi didesak cabut aturan vaksin berbayar

Inisiator LaporCovid-19-19 Irma Hidayana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19, dalam hal ini terkait Vaksin Gotong Royong (VGR) individu berbayar.

Irma mengatakan, setelah vaksin berbayar dibatalkan Jokowi pada Jumat (16/7), namun PMK 19/2021 sebagai landasan VGR belum dicabut.

"Jangan sampai nanti apaka yang dikatakan teman-teman mahasiswa, "King Lip of Service" benar. Karena mengatakan dibatalkan tetapi kenyataanya aturan tidak dicabut. Makanya kami mendorong agar pemerintah mencabut PMK Nomor 19 Tahun 2021," kata Irma dalam webinar Indonesian Corruption Watch (ICW) bertajuk "Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin," Kamis (22/7).

Irma mengatakan, vaksin berbayar merupakan upaya segelintir orang yang ingin mengambil keuntungan di tengah pandemi. Padahal, belum ada negara yang melakukan pendekatan vaksin berbayar di saat cakupan vaksinasi itu belum banyak.

"Menurut kami ini memang sudah mengambil keuntungan di tengah pandemi. Tidak ada negara-negara lain yg saat ini melakukan pendekatan vaksinasi berbayar di saat cakupan vaksin itu belum banyak," ucap dia.

Vaksin berbayar memang pernah diwacanakan di sejumlah negara, misalnya Singapura dan Taiwan. Namun, berbeda dengan Indonesia, dua negara tersebut rata-rata capaian vaksinasinya sudah banyak.

"Misalnya Singapura. Tetapi di saat cakupan vaksinasi di Singapura sudah banyak. Taiwan juga pernah menawarkan vaksin berbayar dengan catatan terjadi surplus vaksin. Surplus vaksin dengan catatan juga, yaitu target populasi vaksin sudah terpenuhi," jelasnya.

Hingga Minggu (18/7), capaian vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua baru rampung 7,82% dari target penerima vaksinasi atau 16.283.343 orang. Berdasarkan situs vaksin.kemkes.go.id, tercatat capaian vaksinasi dosis pertama sudah diterima 20,06% atau 41.778.063 orang.

Sponsored

Total sasaran vaksinasi mencapai 208.267.720 yang terdiri dari tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, masyarakat umum dan anak usia 12-17 tahun. Artinya baru 20 per 100 penduduk sasaran vaksinasi yang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama. Sementara herd immunity atau kekebalan kelompok ditargetkan tercapai akhir tahun ini.

Irma menambahkan, di tengah situasi kritis ini, pemerintah seharusnya mengutamakan kelompok rentan, yaitu tenaga kesehatan, orang dengan penyakit penyerta (komorbid) dan sebagainya. Sayangnya, prioritas vaksin justru diberikan kepada petugas publik yang jumlahnya saat ini sudah melampaui target.

Diketahui, hingga Selasa (20/7), vaksinasi dosis pertama untuk nakes mencapai 108,00% atau 1.586.252 dari sasaran 1.468.764. Artinya ada kelebihan 117.488. Begitu juga petugas pelayan publik, vaksinasi dosis satu mencapai 23.949.803 atau 138,22%. Artinya ada kelebihan 6.622.636.

"Tetapi ceritanya agak berbeda dengan kita, prioritas vaksin seperti yang diberitakan di media yaitu pekerja kreatif, seni, banyak sekali yang didahulukan. Bahkan target juga pekerja publik dimana pekerja-pekerja pemerintah juga sudah melampaui batas. Tetapi kalau kita lihat data, vaksin kepada nakes pada data dua minggu lalu, vaksin nakes di provinsi masih banyak yang belum," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid