sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jumat, pimpinan KPK bahas penunjukan jubir

Penunjukan Plh Juru Bicara KPK akan dibahas pada Jumat (27/12).

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 26 Des 2019 19:27 WIB
Jumat, pimpinan KPK bahas penunjukan jubir

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, memastikan pimpinan lembaga antirasuah akan menunjuk pelaksana Juru Bicara KPK setelah mundurnya Febri Diansyah dari jabatan tersebut.

"Kalau memang yang bersangkutan telah mengumumkan pengunduran diri sebagai jubir (juru bicara) dan lebih berkonsentrasi pada tugasnya sebagai Kabiro Humas, tentu pimpinan untuk sementara segera menunjuk Plh yang akan menjalankan tugas spokesmannya sampai terpilihnya jubir yang definitif," kata Nawawi, saat dihubungi, Kamis (26/12).

Febri resmi melepas jabatan sebagai Juru Bicara KPK. Dia memutuskan untuk fokus terhadap jabatan sebagai Kepala Biro Humas KPK. Langkah itu diambil setelah Febri bertemu lima pimpinan KPK pada Kamis (26/12).

Kendati pos Juru Bicara KPK kosong, Nawawi memastikan, segala informasi yang berkaitan dengan KPK tetap ada. Bahkan, dia bersedia untuk dihubungi oleh awak media jika membutuhkan konfirmasi.

"Kami pastikan informasi yang menjadi hak publik tidak akan terputus. Insyaallah teman-teman pers juga bisa langsung confirm kepada pimpinan (jika butuh konfirmasi)," ujar dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan membahas penunjukan Plh Juru Bicara KPK pada Jumat (27/12). Kendati jabatan Juru Bicara KPK kosong, dia menegaskan tetap membuka segala informasi yang menjadi hak publik.

"Ya kami akan segera membahasnya besok. Kan sudah terbukti, kami (pimpinan) lancar menanggapi pertanyaan media, walau mohon maaf tidak langsung dapat saya jawab karena mungkin kami sedang rapat atau agenda yang lain," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahurli mengatakan berencana mencari jubir KPK. Alasannya, merujuk struktur di KPK, jabatan Juru Bicara dan Kepala Biro Humas adalah dua jabatan yang berbeda, namun dua jabatan tersebut selama ini diemban oleh Febri Diansyah, sehingga Firli menganggap posisi juru bicara selama ini masih kosong.

Sponsored

Sementara itu, Febri mengaku dalam menjalankan tugas sebagai Jubir KPK selama sekitar tiga tahun, sudah berupaya menjalankan tugas dengan baik.

"Meskipun saya yakin tidak ada gading yang tidak retak, banyak kekurangan mungkin yang juga saya mohon maaf kepada teman-teman semua kalau dalam pelaksanaan tugas selama tiga tahun ini ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan keinginan karena memang tidak semuanya bisa difasilitasi apalagi karakter lembaga penegak hukum seperti KPK," kata Febri pula.

Febri yakin penggantinya nanti dapat mengisi posisi jubir tersebut sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat.

"Kami harap jubir nanti masih punya 'frame' dan konsep berpikir yang 'clear' karena bila tertutup justru hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru. Tradisi KPK yang egaliter dan terbuka selama ini diharapkan tetap bisa, bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan," ujar Febri.

Febri menjelaskan, saat dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK.

"Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK, sampai akhirnya ada perubahan aturan di tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di Biro Humas agar ada pemisahan antara Juru Bicara dan Kepala Biro Humas, namun Pak Agus dan pimpinan lain masih menugaskan saya sebagai Juru Bicara KPK sekaligus sebagai Kepala Biro Humas," ungkap Febri. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid