sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kanitreskrim Polsek Penjaringan dan jajaran ditahan di tempat khusus

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan tujuh anak buahnya dipatsuskan karena amankan judi online.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 07 Sep 2022 11:07 WIB
Kanitreskrim Polsek Penjaringan dan jajaran ditahan di tempat khusus

Kepolisian kembali melakukan penahanan dengan penempatan khusus (patsus) terhadap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya. Patsus ini dilakukan buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus judi online oleh Fajar dan jajarannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penempatan khusus dilakukan sejak Senin (6/9) kemarin. Mereka bakal ditahan di patsus selama 30 hari dengan lokasi patsus ini sendiri ada di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Kanit sampai dengan penyidik pembantu di lakukan patsus. Dari tanggal 6 September sampiai 5 Oktober 2022," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/9).

Menurut Zulpan, selagi mereka di patsus, penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya akan segera merampungkan berkas perkara delapan personel tersebut. Kemudian, sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Fajar dan jajarannya akan diputuskan dalam proses sidang kode etik.

"Kalau berkas sudah lengkap, akan segera disidang kode etik," ujar Zulpan.

Sebagai informasi, AKP M Fajar selaku Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan tujuh anggotanya ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Dari hasil pemeriksaan, Fajar dan jajarannya itu telah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penindakan kasus judi online. Fajar disebut memerintahkan anggotanya meminta sejumlah uang kepada pelaku judi online untuk proses penyelesaian kasus.

Zulpan juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, yang bersangkutan hanya sekedar mengetahui dan dilaporkan terkait dugaan pelanggaran oleh anggotanya tersebut.

Sponsored

"Kalau hasil pemeriksaan Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan," ucap Zulpan.

Berita Lainnya
×
tekid