sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri instruksikan kelola keuangan negara sesuai peruntukannya

Seluruh jajaran diminta berkomitmen mengelola keungan negara dengan baik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 11 Agst 2020 12:19 WIB
Kapolri instruksikan kelola keuangan negara sesuai peruntukannya

Kapolri Jenderal Idham Azis mengancam memidanakan anggotanya yang tidak menggunakan uang negara sesuai aturan.

Menurut Idham, pihaknya telah secara berkala melakukan koordinasi dengan BPK melalui nota kesepahaman, yang salah satu fungsinya guna mencegah tindak pidana korupsi atas penggunaan anggaran negara di Polri.

"Pilihannya hanya dua, komitmen atau kontroversi. Kalau komitmen, selesai ini. Tetapi kalau kau kontroversi, saya tidak segan-segan menindak," kata Idham dalam konferensi video bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, jajaran Kejaksaan Tinggi, dan jajaran polda, Selasa (11/8).

Oleh karena itu, Idham meminta agar seluruh jajaran mengelola keuangan negara sesuai peruntukannya dan melakukan pengawasan. Apabila merasa tidak mampu mengelola uang tersebut, sebaiknya dikembalikan kepada negara.

Sponsored

"Tetapi kalau tidak mampu menggunakan uang negara tidak sesuai aturan, kembalikan atau kau saya pidanakan," ucap Idham.

Untuk diketahui, BPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman dalam hal kerja sama dan koordinasi fungsi kerja. Nota kesepahaman tersebut merupakan perpanjangan dari 2011.

Kepala BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, nota kesepahaman kali ini lebih luas cakupannya. Namun ia menegaskan, hal itu menjadi tanggung jawab seluruh pihak untuk keungan negara lebih baik ke depannya.

Berita Lainnya
×
tekid