sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri kerahkan Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel usut coretan ‘sarang pungli'

Coretan ‘Sarang Pungli’ terpampang jelas dan menghiasi dinding kantor polisi di wilayah kabupaten tersebut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 18 Okt 2022 09:33 WIB
Kapolri kerahkan Kadiv Propam dan Kapolda Sulsel usut coretan ‘sarang pungli'

Polri tengah melakukan pendalaman terhadap coretan di dinding Markas Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan ‘Sarang Pungli’ terpampang jelas dan menghiasi dinding kantor polisi di wilayah kabupaten tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kadiv Propam Polri telah diterjunkan untuk mendalami hal tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menerima masukan dari personel Polri dan masyarakat terkait hal itu.

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, (17/10).

Sigit menyebut, Kapolda Sulawesi Selatan juga diperintahkan untuk mendalami maksud tulisan tersebut. Maka, bersama Divisi Propam Polri, keduanya akan mengungkap kemungkinan personel-personel yang kerap melakukan aktivitas pungutan liar (pungli) ataupun coretan yang sembarang.

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit. 

Sebelumnya, tulisan 'Sarang Pungli' itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR. Pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.

Sementara HR mengaku tak asal bicara. Dia pun mengatakan siap membuktikan tulisannya bahwa adanya pungli di tempatnya bekerja. Aksi mencoret tersebut dilakukan dengan cat semprot atau pilox. 

Sebagai informasi, Polres Luwu, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan munculnya coretan berbunyi "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" di dinding Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya, Sabtu (15/10).

Sponsored

Tak hanya di bagian dinding bangunan Polres Luwu, tulisan yang dilaporkan disemprot oleh Aipda HR itu juga ditemukan pada mobil patroli polisi dengan bunyi "Raja Pungli".

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengonfirmasikan coretan yang terdapat pada dinding hingga mobil patroli dilakukan oleh anggota kepolisian di sana. Komang menduga HR mengalami gangguan mental.

Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelaku sempat mendapatkan perawatan di poli jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu. Ia mengatakan HR sempat mengamuk dan menolak diminumi obat.

Berita Lainnya
×
tekid