sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri terbitkan buku digital pedoman manajemen kontijensi Covid-19

E-book Kapolri mengatur tentang mencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 25 Jun 2021 15:05 WIB
Kapolri terbitkan buku digital pedoman manajemen kontijensi Covid-19

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan buku digital (e-book) pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19. Buku digital tersebut berisi hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satuE wilayah untuk mencegah dan menangani penyebaran Covid-19.

Salah satunya mengenai pemberdayaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi. "Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas Salus Populi Suprema Lex Esto, bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dalam keterangan resminya, Jumat (25/6).

Ditambahkan Argo, buku tersebut juga menjelas mengenai penyiapan sarana dan prasarana, seperti ambulans, peralatan swab antigen, alat pelindung diri (APD), obat-obatan, formulir tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, serta edukasi Covid-19. Juga penyediaan kebutuhan bagi masyarakat melalui dapur umum.

"Lalu penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan," ujar Argo.

Sponsored

Argo menambahkan, diatur juga mengenai penutupan satuan wilayah terkecil seperti satu rukun tetangga (RT) atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan apabila sudah ada masyarakat terpapar Covid-19. Kemudian, proses asesmen terhadap hasil PCR, ketepatan dan transparansi data yang harus dipercepat.

Argo menyadari, segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa tanpa dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, diimbau kepada seluruh anggota kepolisian untuk bekerja sama dengan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Prinsip utama penanganan Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid