sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasatlantas Polres Pasuruan diperiksa Propam usai gelar acara pisah sambut

Akan ada sanksi sesuai beratnya pelanggaran yang dilakukan kasatlantas lama dan baru.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 05 Okt 2020 20:38 WIB
Kasatlantas Polres Pasuruan diperiksa Propam usai gelar acara pisah sambut

Mabes Polri membenarkan video yang beredar menggambarkan acara pisah sambut yang diselenggarakan kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan, Jawa Timur saat pandemi Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, acara tersebut digelar pada 3 Oktober 2020. Namun, acara itu diselenggarakan tanpa adanya izin dari kapolres Pasuruan.

"Video itu betul pada 3 Oktober 2020 di salah satu tempat di Purwodadi, Pasuruan. Acara pisah sambut kasatlantas Polres Pasuruan," ujar Awi dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/10).

Saat ini kasatlantas lama dan baru tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur. Awi memastikan akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran oleh keduanya.

Sponsored

"Nanti akan ada penindakan sesuai berat ringannya pelanggaran," ucap Awi.

Sebelumnya di media sosial beredar video berdurasi 30 detik acara dangdutan yang dihadiri sejumlah anggota polisi dengan menggunakan seragam. Para anggota polisi terekam bernyanyi, berjoget dan nyawer. Di panggung terbentang baner bertuliskan Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan.

Acara tersebut menjadi sorotan masyarakat di tengah pelarangan izin keramaian demi memutus penularan Covid-19. 

Berita Lainnya
×
tekid