sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perkembangan kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo 'gelap'

Padahal, telah berjalan selama 127 hari sejak berpulang, 26 September 2019.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 31 Jan 2020 23:26 WIB
Perkembangan kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo 'gelap'

Perkembangan penegakan hukum atas kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Kardawi (19), masih "gelap". Padahal, telah berjalan selama 127 hari sejak berpulang hingga hari ini (Jumat, 31/1).

"Hingga 100 hari (lebih) kematian Yusuf hingga saat ini, belum ada prosesnya (penetapan tersangka)," kata Staf Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Falis Agatriatma, di Jakarta, Jumat (31/1). 

Yusuf tewas kala mengikuti unjuk rasa #ReformasiDikorupsi dan menolak pengesahan sejumlah regulasi kontroversial di depan Gedung DPRD Kendari, Sultra, pada 26 September 2019. Kepalanya mengalami trauma akibat pukulan benda tumpul.

Mahasiswa UHO lainnya, Immawan Randi, juga meninggal dalam insiden tersebut. Tewas karena "timah panas" menembus dada kanan.

Falis mengungkapkan, polisi belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus. Informasi terakhir, Polda Sultra menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), 20 Desember 2019.

"Jangankan ke publik, ke pihak keluarga langsung saja tidak pernah ada informasi secara resmi," tuturnya.

Hingga kini, baru anggota Polda Sultra, Brigadir Ahmad Malik (AM), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Randi. Padahal, kepolisian setempat pada November 2019 sempat berjanji, telah membentuk tim investigasi gun mengusut tuntas perkara tersebut.

Sudah jatuh ditimpa tangga. Audiensi yang dilakukan pihak keluarga ke beberapa instansi pun belum menemui titik terang. Seperti saat ke Komisi III DPR di Jakarta pada momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Desember 2019.

Sponsored

Famili korban juga sempat mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) HAM, Ombudsman, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum ada perkembangan lebih lanjut," ucap Falis. KontraS merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut mendampingi keluarga korban.

Aksi #ReformasiDikorupsi di Jakarta turut menyebabkan korban jiwa. Mereka adalah Bagus Putra Mahendra (15), Maulana Suryadi (23), dan Akbar Alamsyah (19).

Pangkal kematian ketiganya "abu-abu" hingga berita ini ditulis. Termasuk progres penanganan yang dijanjikan Komnas HAM untuk Akbar.

Berita Lainnya
×
tekid