sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kata Polri terkait paket pasta gigi ganja untuk PM Malaysia

Polri tunggu laporan PDRM usut paket pasta gigi ganja untuk PM Malaysia.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 16 Mar 2023 11:36 WIB
Kata Polri terkait paket pasta gigi ganja untuk PM Malaysia

Bareskrim Polri angkat bicara terkait paket yang berisi pasta gigi dengan kandungan ekstrak ganja. Paket itu ditujukan kepada Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli dengan alamat pengirim dari Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan mengatakan, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) belum memberitahukan alamat yang dimaksud. Penyidik akan bertindak tegas setelah data terkait paket diterima.

"Kami menunggu informasi dari PDRM tentang alamat pengirim dari Indonesia, sampai sejauh ini kami belum dihubungi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).

Terkait hal ini, Rafizi mengatakan bahwa paket itu tiba di kantornya pada Senin (13/3). Ketika dibuka, paket itu ternyata berisi pasta gigi dengan ekstrak ganja.

"Saya tidak tahu. Paket itu dikirimkan ke kantor saya. Bukan saya juga yang membukanya," ujar Rafizi pada Selasa, seperti dikutip The Straits Times.

Polisi pun menerima laporan mengenai paket itu di hari yang sama. Saat itu, kepolisian menerima telepon dari salah satu staf kementerian Rafizi.

"Berdasarkan informasi yang diterima, diduga paket itu berisi benda terlarang," ucap kepala kepolisian Sepang, Wan Kamarul Azran Wan Yusof, sebagaimana dikutip MalayMail.

Polisi kemudian mendatangi kantor pusat jasa pengiriman itu dan menyita sebuah kotak coklat berisi wadah pasta gigi dengan logo daun ganja dan tulisan "Happy Green".

Sponsored

Wan Kamarul mengungkapkan, dari resi terungkap bahwa barang tersebut dibeli oleh pengirim dengan alamat di Indonesia melalui platform online.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 6 Undang-Undang Obat-obatan Berbahaya 1952 oleh divisi narkotika kepolisian Putrajaya. Bagian 6 berkaitan dengan pembatasan kepemilikan opium mentah, daun koka, poppy-straw, dan ganja.

“Penyelidikan menemukan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan,” tuturnya.

Seperti dilansir Free Malaysia Today, Wan Kamarul mengatakan pasta gigi itu dibeli melalui platform daring dengan alamat pengirim di Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid