Kejagung akan panggil semua istri tersangka dugaan korupsi BAKTI
Pemanggilan istri para tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo guna mengulik TPPU.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemanggilan terhadap para istri tersangka kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
Para tersangka adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) 2020, Yohan Suryanto; dan Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pemanggilan para istri tersangka untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) keempat tersangka itu. Hingga saat ini baru dua orang istri tersangka yang dipanggil.
“Kita menggali ke arah TPPU nya. Semua pasti akan kita gali ke arah sana,” kata Prabowo kepada Aliena.id Jumat (3/2).
Prabowo menyebut, dalam menunjang dugaan tersebut, penyidik melacak aset para istri tersangka. Sejumlah rekening akan diajukan untuk menerima pemblokiran.
“Kita masih inventarisir (aset para istri),” ujarnya.
Kedua istri tersangka yang diperiksa adalah Sakinah Juliani Utami selaku istri Tersangka Anang Ahmad Latief dan Nelfi selaku istri tersangka Galumbang Menak S. Sakinah menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/1) dan Nelfi pada Selasa (31/1).
Tidak sendiri, Sakinah diperiksa bersama Danny Januar selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI. Selain itu, terdapat juga Asenar selaku Managing Partner ANG Law Firm dan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.
Ada juga Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Semuel Abrijani Pengerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika.
Sementara Nelfi, diperiksa bersama Darien Aldiano (DA) selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI, Arie (A) selaku karyawan PT Sanggar Jaya Abadi, Isa Rachmatarwata (IR) selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Maryulis (M) selaku tenaga ahli Project Manager Unit BAKTI.
Selain itu ada pula Lie Wenxieng (LW) selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, Liang Weiqi (LW) selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, Davit (D) selaku karyawan PT Pancar Mutiara Jaya, dan Lukas Hutagalung (LH) selaku penanggung jawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB
Penguatan LHKPN dan RUU PA: Efektif jerat pejabat korup?
Sabtu, 18 Mar 2023 14:52 WIB