sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung dalami perkara pengamanan perkara BTS oleh 11 penerima sawer

Pemeriksaan dari belasan nama itu juga telah dilakukan terhadap Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean sebagai saksi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 08 Agst 2023 19:33 WIB
Kejagung dalami perkara pengamanan perkara BTS oleh 11 penerima sawer

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tetap mendalami Menpora Dito Ariotedjo dan kawan-kawan dalam isu pengamanan perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Mereka masuk dalam 11 nama diduga penerima saweran proyek BAKTI Kominfo.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pemanggilan mereka berdasarkan belasan nama yang disebut-sebut oleh tersangka maupun terdakwa atau dalam hal ini Irwan Hermawan. Irwan sendiri adalah komisaris PT Solitech Media Sinergy.

“Belum bisa jelaskan (bahwa itu soal pengamanan perkara), yang penting kita panggil karena muncul dari keterangan para tersangka,” katanya kepada Alinea.id, Senin (8/8).

Pemeriksaan dari belasan nama itu juga telah dilakukan terhadap Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean sebagai saksi. Edward adalah Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.

Edward, kata Prabowo, ingin didalami lebih jauh juga perannya dalam perkara ini. Agar, semua orang yang masuk dalam daftar penerima sawer itu dapat diketahui dan kasus terungkal jelas.

“Edward kita lagi dalami peran dia kan dia disebut Irwan tuh. Kan saya bilang semua yang disebut Irwan, saya dalami semuanya,” ujarnya.

Berikut nama-nama yang diduga menerima saweran dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan:

1. Staf menteri menerima Rp10 miliar rentang April 2021-Oktober 2022,

Sponsored

2. Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif, menerima Rp3 miliar pada Desember 2021,

3. Dua anggota pokja BTS 4G Feriandi dan Elvano, menerima Rp2,3 miliar pada medio 2022,

4. Latifah Hanum menerima Rp1,7 miliar pada Maret dan Agustus 2022,

5. Staf ahli anggota Komisi I DPR asal Fraksi Gerindra Sugiono, Nistra, menerima Rp70 miliar pada Desember 2021 dan medio 2022,

6. Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Erry Sugiharto, menerima Rp10 miliar pada medio 2022,

7. Windu dan Setyo Rp75 miliar pada Agustus-Oktober 2022,

8. Edward Hutahaean menerima Rp15 miliar pada Agustus 2022,

9. Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar pada November-Desember 2022,

10. Walbertus Wisang menerima Rp4 miliar pada Juni-Oktober 2022, dan

11. Sadikin menerima Rp40 miliar pada medio 2022.

Berita Lainnya
×
tekid