sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung periksa 5 konsultan keuangan dalam kasus LPEI

Pemeriksaan terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 09 Feb 2022 09:31 WIB
Kejagung periksa 5 konsultan keuangan dalam kasus LPEI

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, para saksi yang diperiksa adalah penanggung Jawab KJPP, TS; penanggung jawab KJPP Sarwono Indrastuti & Rekan, SS; serta tiga perwakilan HongNa Consulting, EP, T, dan MS.

"[Kelimanya] diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI," ujarnya dalam keterangannya pada Selasa (8/2).

Kejagung mendalami dugaan pencucian uang dalam perkara tersebut. Pendalaman ini akan dilakukan terhadap tersangka sekaligus pemilik Johan Darsono Group, Johan Darsono.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa Johan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Pemeriksaan masih terkait 12 korporasi yang diduga menerima hasil korupsi dari pembiayaan LPEI sebesar Rp2,1 triliun.

"Kalau pasal TPPU itu kalau memang ada, pasti kita [kejar]," katanya di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (3/2) malam.

Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para direksi 12 perusahaan di bawah Johan Darsono Group. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung secara bertahap. 

Ke-12 korporasi tersebut, yakni Kemilau Kemas Timur menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar, CV Abhayagiri Timur Rp15 miliar, CV Multi Mandala Rp15 miliar, CV Prima Garuda Rp15 miliar, CV Inti Makmur Rp15 miliar, dan PT Permata Sinita Kemasindo Rp200 miliar.

Sponsored

Kemudian, PT Summit Paper Indonesia yang menerima pembiayaan sebesar Rp199,6 miliar, PT Ellite Paper Indonesia Rp200 miliar, PT Everbliss Packaging Indonesia Rp200 miliar, PT Mount Dreams Indonesia Rp645 miliar, PT Gunung Geliat US$30 juta atau setara Rp345 miliar (jika kurs Rp11.500), dan PT Kertas Basuki Rahmat US$45 juta atau setara Rp460 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid