sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung periksa Dirut Semacom terkait kasus BAKTI

Direktur Utama PT Semacom, Rudi Hartono Intan diperiksa sebagai saksi di kasus BAKTI Kominfo.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 09 Mar 2023 20:55 WIB
Kejagung periksa Dirut Semacom terkait kasus BAKTI

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Semacom, Rudi Hartono Intan. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo 2020-2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Kamis (9/3).

Ketut menjelaskan, pemeriksaan juga dilakukan kepada SZ selaku karyawan PT Aplikanusa Lintasarta, MAKU selaku Kepala Humas Development UI, RA selaku karyawan PT Semacom Integrated, dan M selaku karyawan PT Daya Cipta Mandiri.

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Sponsored

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan banyak belum tuntas, bahkan mangkrak. Padahal pembayaran sudah dilakukan.

Adapun pada perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment; dan Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.

Tersangka berikutnya, yakni Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, serta Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Berita Lainnya
×
tekid