Lagi, Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo
Tersangka merupakan Account Director PT Huwawei Tech Investment, Mukti Ali.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, satu orang yang jadi tersangka adalah Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment.
"(Tersangka) MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment," kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (24/1).
Kuntadi menyebut, Mukti bekerja sama dengan Direkrut Utama BAKTI, Anang Ahmad Latif (AAL) untuk meloloskan Huawei dalam proyek ini. Anang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kerja sama keduanya berbuahkan kesepakatan supaya Huawei bisa masuk dalam proyek tersebut.
"Bersama-sama dengan AAL melakukan permufakatan jahat konspirasi sehingga PT Huawei masuk konsorsium,” ujarnya.
Ini bukan kali pertama bagi Mukti untuk menyambangi Kejagung. Ia pernah diperiksa pada 13 Desember 2022.
Mukti sendiri juga masuk dalam daftar 23 orang yang dicegah keluar negeri. Pendalaman terhadap mereka akan terus dilakukan.
Kuntadi menyebut, pendalaman terhadap 23 orang ini masih terus berjalan untuk diungkap lebih lanjut. Apalagi, tiga orang di antara mereka telah menjadi tersangka.
Ketiganya adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S; dan Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
Mereka adalah Bambang Iswanto selaku Direktur PT Surya Energi Indotama, AA selaku Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta, MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.
Selanjutnya, LWX selaku Direktur PT ZTE Indonesia), Richard Liang Weiqi selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Galumbang Menak S. selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.
Selain itu, ada Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Fadhilah Mathar selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Ahmad Juhari selaku Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Denny Januar Ismawan selaku Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, Dhia Anugrah Febriansah selaku Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Bambang Noegroho selaku Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra; M. Ferdiandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmil/ Backhaul BAKTI–Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemudian, EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; LH selaku CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia; dan DM selaku Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Musabab di balik meningkatnya angka kejahatan
Rabu, 22 Mar 2023 06:10 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB