sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Keluh sopir angkot Jak Lingko: “Awalnya doang manis…”

Beberapa sopir mengeluhkan THR yang tak sesuai dengan ketentuan dan jaminan sosial.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 12 Sep 2021 12:37 WIB
Keluh sopir angkot Jak Lingko: “Awalnya doang manis…”

Malam itu, Rabu (1/9), beberapa sopir angkutan kota (angkot) Jak Lingko berkumpul di sebuah warung kopi, sebelah Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Mereka mengadakan rapat informal. Suasana menghangat ketika persoalan gaji dan jaminan sosial disinggung. Silang pendapat makin seru saat di antara mereka saling membanding-bandingkan beban hidup.

“Kamu enak anak masih satu. Lah, saya tiga. Apa enggak pusing!” ujar seorang sopir kepada sopir lainnya.

Para sopir mengeluh, tunjangan hari raya (THR) tak pernah dibayarkan pihak koperasi yang menaungi mereka. Salah seorang sopir pun nyeletuk.

“Awalnya doang yang enak, dapat jaminan ini-itu. Ke sininya mah, mana enggak ada,” kata seorang sopir.

Tak sesuai harapan

Seorang pramudi angkot Jak Lingko trayek Kalideres-Puri Kembangan, Arif Setiaji mengaku, masalah jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan, serta keterbukaan menyangkut THR merupakan problem menahun di Jak Lingko, terutama para sopir di bawah Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

Arif menuturkan, sedari 2018 menjadi pramudi angkot Jak Lingko, ia tak pernah bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan miliknya karena nihil saldo. Padahal, pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) sebagai pelaksana program angkutan umum terintegrasi Jak Lingko kerap gembar-gembor membayarkan iuran BPJS Kesehatan pengemudi sebesar Rp10.000 setiap hari.

“Buat apa dibikinin BPJS kalau saldonya enggak ada? Ke mana larinya uang yang Rp10.000 yang mereka potong itu?” ucap Arif saat berbincang dengan Alinea.id.

Sponsored

Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (15/4). Foto Antara/Muhammad Adimaja.

Pernah suatu hari, Arif menanyakan kejelasan jaminan sosial ke koperasi. Ia meminta transparansi data perolehan masing-masing pramudi. Namun, pihak koperasi menolak.

“Malah marah-marah. Padahal data itu mau kita bandingin,” ujarnya.

Arif pun jengkel lantaran menjelang hari raya Idulfitri, ia menerima uang THR yang tak sesuai dengan jumlah yang semestinya. Ia mengaku pernah mendapat uang THR hanya Rp1,8 juta. Padahal, menurutnya, berdasarkan hitungan hari kerja, jumlah yang ia terima sebesar Rp2,8 juta.

“THR kami dibayarkan sehari Rp10.000 bila bekerja," kata Arif.

Pria yang sebelumnya bekerja sebagai sopir pribadi di perusahaan Jepang itu mengaku sudah muak dengan manajemen Jak Lingko yang tidak transparan. Perkara ini berimbas dengan mulai banyaknya pramudi angkot Jak Lingko yang kurang bergairah narik.

Bayangin aja, kami disuruh ngasih pelayanan terbaik buat penumpang. Andai sekali ada laporan (negatif), gaji kami dipotong Rp50.000. Tapi hak-hak kami tidak diberikan,” tuturnya.

Ngomong di awal doang katanya enak. Pas dijalanin mah enggak semanis yang dibilang."

Keluh kesah serupa juga diungkapkan salah seorang pramudi angkot Jak Lingko di Teminal Senen, Jakarta Pusat, Irwanto. Ia mengatakan, belum ada fasilitas jaminan sosial apa pun yang diberikan dari manajemen PT TransJakarta kepada pramudi.

Koperasi tempatnya bernaung, yakni Koperasi Budi Luhur (BDL), juga tak pernah memberikan fasilitas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Padahal dulu ngomongnya ada,” ucap Irwanto di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Tak adanya BPJS Kesehatan membuat Irwanto mengandalkan surat pegantar keterangan tidak mampu dari RT, jika ingin berobat ke puskesmas. “Cara itu aja yang bisa saya lakukan biar berobat enggak mahal,” kata dia.

Janji manis berupa kesejahteraan ketimbang menjadi sopir angkot setoran, buyar sudah. Tanggung jawab yang diemban dan hak yang didapat, kata dia, tak sebanding.

“Kata orang-orang, jadi sopir Jak Lingko enak. Boro-boro enak. Tunjangan aja enggak ada, gaji kecil,” ujar Irwanto.

“Kalau ada laporan langsung kena potong gaji.”

Menurutnya, manajemen PT TransJakarta yang berhubungan dengan tanggung jawab koperasi, harus dibenahi. Ia curiga pihak koperasi tak transparan menyangkut hak-hak para pramudi.

Rekan Irwanto, Hotlan Pardede yang juga pramudi angkot Jak Lingko di Teminal Senen juga jengkel. Ia mengatakan, para sopir Jak Lingko di Teminal Senen sudah lama geram dengan tindak tanduk manajemen yang tak memenuhi tanggung jawabnya.

Angkot Jak-Linggo rute Tanah Abang - Kota yang dilengkapi dengan pendingin udara (AC) menunggu penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/7/2019). /Foto Antara.

TransJakarta: Tanya koperasi

Akan tetapi, tampaknya seorang sopir angkot Jak Lingko di Teminal Grogol, Jakarta Barat, Deddy agak beruntung dari rekan-rekannya. Ia mengatakan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selalu dibayar koperasi tempatnya bernaung, yakni Komika Jaya.

“BPJS aman. Bisa dipakai kok,” kata pemuda yang sudah tiga tahun narik angkot Jak Lingko itu.

Namun, Deddy tak menampik ada persoalan di manajemen PT TransJakarta, yang menyangkut pemenuhan hak pramudi. Ia banyak mendengar keluh kesah rekan-rekannya sesama pramudi Jak Lingko, yang bernaung di bawah koperasi berbeda.

“Kalau kita sih aman-aman aja,” kata Deddy.

Terkait uang THR, Deddy pun mengatakan, koperasinya cukup transparan. Ketentuan uang Rp10.000 yang terkumpul setiap hari kerja, selalu dibayar dengan jumlah yang sesuai.

Jak Lingko merupakan sistem transportasi terintegrasi yang diluncurkan pada 2018. Angkot Jak Lingko berada dalam naungan koperasi, yang bermitra dengan PT TransJakarta.

Berdasarkan situs web ppid.transjakarta.co.id, ada sembilan koperasi yang bekerja sama dengan PT TransJakarta dan menjadi operator Jak Lingko, antara lain Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Koperasi Budi Luhur (BDL), Pusat Koperasi Angkutan Udara (Puskopau), Komika Jaya, Lestari Surya Gema Persada (LSG), Kolamas, Kopamilet, Purimas, dan Komilet Jaya.

KWK memiliki jumlah armada terbanyak yang terintegrasi, yakni 553 unit. Sedangkan yang paling sedikit ialah Purimas, yakni dua unit.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama PT TransJakarta Sardjono Jhony Tjiitrokusumo mengaku tak mengetahui perkara pramudi angkot Jak Lingko yang luput dari pemenuhan hak jaminan sosial, yang seharusnya diberikan.

Meski begitu, Sardjono mengklaim pihak PT TransJakarta sudah melunasi segala biaya iuran BPJS kepada koperasi yang bekerja sama dalam program Jak Lingko.

“Dari kita sudah lunas, tidak pernah ditahan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (9/9).

Menurut Sardjono, pihak PT TransJakarta sudah pula menunaikan kewajiban terkait perolehan kerja, termasuk jaminan sosial pramudi, dalam satu paket komponen ongkos per kilometer.

Masalah uang THR yang dikeluhkan pramudi angkot Jak Lingko, Sardjono pun mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Sebab, kata dia, itu merupakan porsi koperasi.

Infografik Alinea.id/Faza Tazkia U.

“Kalau ada keluhan, silakan tanya ke koperasinya langsung,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, mekanisme pemenuhan jaminan sosial bagi pramudi Jak Lingko semestinya dibayarkan operator, yakni koperasi tempat para sopir bernaung.

"Kemudian, operator menagihnya ke TransJakarta," kata Shafruhan, Minggu (5/9).

Selanjutnya, PT TransJakarta akan membayarkan uang pengganti kepada koperasi yang menjadi operasi Jak Lingko, sesuai yang disetor ke BPJS. “Berdasarkan tarif yang ditentukan oleh BPJS dan pemerintah,” kata dia.

Alinea.id sudah berusaha menghubungi dan menginformasikan keluhan pramudi kepada pihak KWK dan Koperasi Budi Luhur. Namun, hingga laporan ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari dua koperasi itu.

Berita Lainnya
×
tekid