sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kematian gagal ginjal akut jadi 199 kasus, Kemenkes: Kasus lama

Kondisi pasien yang termasuk dalam kategori stadium tiga menjadi faktor risiko tinggi meninggalnya pasien.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 16 Nov 2022 14:46 WIB
Kematian gagal ginjal akut jadi 199 kasus, Kemenkes: Kasus lama

Tren kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mengalami penurunan dengan tidak ditemukannya kasus baru dalam rentang waktu dua minggu terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 15 November 2022, tercatat ada 324 kasus gagal ginjal akut, 111 pasien dinyatakan sembuh, 14 pasien masih dirawat, dan 199 pasien meninggal dunia.

Sementara, berdasarkan data hingga 6 November 2022, tercatat ada 195 pasien meninggal dunia. Artinya, terjadi pertambahan jumlah pasien meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. 

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menegaskan, angka kematian tersebut adalah dari kasus lama.

"Jadi, yang meninggal itu adalah kasus lama. Sebetulnya kita kan tidak bertambah kasusnya, sejak 2 minggu yang lalu tidak bertambah, berarti pasien meninggal itu dari kasus yang lama," ujar Syahril dalam keterangan pers daring, Rabu (16/11).

Syahril mengatakan, data yang disampaikan Kemenkes merupakan sebuah pembaruan (update) terkini. Dalam prosesnya, pendataan kasus ini dikelompokkan menjadi kategori probable, suspect, dan konfirmasi.

Adapun dalam perjalanannya, pengelompokkan ini dapat berubah saat dilakukan konfirmasi, sehingga memungkinkan adanya jumlah yang berkurang atau bertambah meski tidak ada kasus baru yang dilaporkan. Oleh karenanya, Kemenkes melakukan penyesuaian data, sehingga data yang disampaikan merupakan data termutakhir.

"Jadi bisa saja dia yang saat dilakukan konfirmasi, dalam perjalanannya dia berkurang. Sehingga dengan update terakhir, merupakan suatu penyesuaian data yang memang perlu kita update pada hari kita rilis," ujarnya.

Terkait pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, Syahril menyebut, kondisi pasien termasuk dalam kategori stadium tiga. Hal ini merupakan faktor risiko tinggi yang membuat pasien meninggal dunia, sebab kondisi ginjal pasien yang dinilai cukup berat.

Sponsored

"Memang bisa jadi gagal ginjal sudah stadium tiga, kerusakan ginjalnya besar. Tentu saja inilah yang menjadi penyebab, bukan karena ada suatu kelainan-kelainan yang lain," kata Syahril.

Diungkapkan Syahril, kondisi ke-14 pasien gagal ginjal akut yang saat ini masih dirawat juga termasuk kategori stadium tiga. Kendati demikian, upaya perawatan intensif terus dilakukan untuk menangani para pasien tersebut.

Ia berharap seluruh pasien yang saat ini masih dirawat dapat pulih dan dinyatakan sembuh. Terlebih, saat ini antidotum atau obat penawar dari intoksikasi obat-obatan yang mengandung cemaran senyawa kimia berbahaya juga telah didistribusikan sebagai terapi pengobatan.

"Mudah-mudahan yang 14 ini, walaupun sudah masuk stadium tiga, dokter sudah bekerja keras untuk menyelamatkan pasien ini, apalagi dengan adanya obat penawar antidotum fomepizole," tutur dia.

Gangguan gagal ginjal akut ditandai dengan berkurangnya frekuensi maupun volume produksi urin (oliguri). Dalam kondisi terburuk, pasien tidak lagi dapat memproduksi urin (anuri) akibat gangguan akut pada ginjal yang mengganggu proses metabolisme.

Sebelumnya Syahril menyampaikan, sebaiknya antidotum diberikan seawal mungkin saat diketahui memang ada sebab keracunan. Pasien yang mengalami anuri sudah berada di stadium berat atau lanjut.

Menurutnya, hal ini juga menjadi kesulitan tersendiri dalam penanganan gangguan gagal ginjal akut, terlebih pasien dengan kondisi kerusakan ginjal berat perlu melakukan cuci darah.

Berita Lainnya
×
tekid