sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri tuntaskan 97% segmen batas daerah

Berdasarkan data Kemendagri, terdapat 979 segmen batas daerah se-Indonesia.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Rabu, 05 Okt 2022 09:20 WIB
Kemendagri tuntaskan 97% segmen batas daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, jumlah segmen batas daerah se-Indonesia mencapai 979 segmen. Sejauh ini, Ditjen Bina Administrasi Kewilayah (Adwil) Kemendagri telah menuntaskan sebesar 97% dan 3% sisanya masih berproses.

"Terima kasih kepada seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota yang sudah bekerja sama menuntaskan persoalan segmen batas ini," ujar Dirjen Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam laporannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta, Selasa (4/10).

Sebanyak 187 dari total 979 segmen batas daerah berada di antarprovinsi dan 792 lainnya merupakan batas antarkabupaten/kota. Sebesar 183 segmen batas antarprovinsi sudah selesai, sedangkan batas antarkabupaten/kota yang telah rampung mencapai 765 segmen.

"Di Jawa, batas antarkabupaten/kota tuntas 100% kurang satu, yang belum Banyuwangi dan Bondowoso. Insyaallah, selesai. Jadi, batas antarwilayah yang belum ada 4 segmen terdiri dari 3 provinsi: Kalimantan Barat berbatasan dengan Kalimantan Tengah di Ketapang dan Sukamara, serta Ketapang dan Lamandau," tuturnya.

Sponsored

Adapun batas kabupaten yang belum selesai adalah Mamberamo Raya dan Tolikara serta Jayapura dan Yalimo. Safrizal pun mengimbau kepala daerah yang belum rampung menentukan batas wilayah dan tidak mampu menyelesaikan segera melapor kepada pemerintah pusat agar ditindaklanjuti agar tidak mengganggu investasi.

Kemendagri sendiri menargetkan seluruh segmen batas wilayah rampung pada akhir tahun ini hingga triwulan I-2023. Kemendagri pun membentuk 12 tim dengan melibatkan seluruh eselon I-nya dengan bebas tugas 60 segmen.

"Dengan strategi ini, kita yakin, di awal triwulan 2023 kita tuntaskan seluruh negosiasi sehingga tinggal menaruh ke dalam peraturan menteri dalam negeri (permendagri)," tandas Safrizal.

Berita Lainnya
×
tekid