Kepala BPJN XII Kementerian PUPR diringkus KPK, diendus dari ATM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Refly Ruddy Tangkere dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut, giat operasi senyap itu berkaitan dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar di Kalimantan Timur.
Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu ATM dan buku rekening. Atas penemuan itu, KPK menduga, proses penyerahan uang dilakukan dengan cara transfer.
"Jadi pihak pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan pada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan oleh pihak penerima," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).
Febri menyebut, para pihak yang diamankan itu telah beberapa kali melakukan transaksi penyerahan duit dengan cara mentransferkan uang.
"Sampai saat ini diduga sudah diterima Rp1,5 miliar," tutup dia.
Untuk diketahui, dalam OTT KPK berhasil menjaring delapan orang. Tujuh di antaranya tengah diperiksa di Polda Kalimantan Timur, dan seorang lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan tersebut.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB