sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Keranda mayat dan bendera kuning tergeletak di lobi KPK

Keduanya disebut simbol pemberantasan korupsi yang telah mati.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 13 Sep 2019 22:18 WIB
Keranda mayat dan bendera kuning tergeletak di lobi KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh keranda mayat dan sejumlah bendera kuning di depan lobi gedung Merah Putih KPK. Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter, keduanya adalah simbol pemberantasan korupsi telah mati. 

"Di hari kemarin atau bahkan dua hari sebelumnya bayangan kematian itu sepertinya semakin mendekat ke KPK. Dan, hari ini menjadi mungkin bisa dipandang sebagai klimaks gitu, ya," kata Lalola di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Klimaks yang dimaksud Lalola ialah penyerahan mandat tiga pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketiga pemimpin KPK itu, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dan Saut Situmorang. 

"Sebagai ujung (klimaks pelemahan KPK) ketika tiga pimpinan KPK kemudian menyerahkan mandat untuk menjalankan KPK kepada Presiden," ujar dia. 

Lalola menilai, upaya pelemahan terhadap KPK telah didesain sedemikian rupa dan ditandai dengan terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. 

"Lalu juga dengan revisi Undang-Undang KPK. Jadi, ini adalah simbolisasi yang menurut kami paling tepat atas kondisi KPK hari ini," kata dia. 

Firli didapuk sebagai Ketua KPK jilid V. Dalam pemungutan suara yang digelar Komisi III dini hari tadi, Kapolda Sumatera Selatan itu meraup suara terbanyak dengan 56 suara atau terpaut 3 suara jika dibandingkan calon petahana Alexander Marwata. 

Lebih jauh, Lalola mengatakan, pelemahan terhadap KPK juga terindikasi dari kritik bertubi-tubi terhadap kinerja KPK di bawah Agus dan kawan-kawan. Menurut dia, serangan tersebut terkesan terstruktur dan sistematis.

Sponsored

"Jadi memang ini bisa dilihat sebagai tangisan putus asa, ya. Jadi, seperti sudah tidak ada lagi dukungan dari negara untuk KPK melakukan kerjanya memberantas korupsi," ujar dia. 

Berita Lainnya
×
tekid