sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDHI: Kerugian akibat PMK diperkirakan Rp9,9 triliun per tahun

Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar adalah dengan meningkatkan kondisi kesehatan ternak.

Hermansah
Hermansah Kamis, 12 Mei 2022 20:11 WIB
PDHI: Kerugian akibat PMK diperkirakan Rp9,9 triliun per tahun

Kerugian akibat wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK diperkirakan mencapai Rp9,9 triliun per tahun. Kerugian itu akibat penurunan produksi ternak, hambatan perdagangan, dan biaya pengendalian penyakit dengan obat-obatan, vaksinasi, biosekuriti, dan lainnya. 

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Munawaroh menjelaskan, PMK adalah penyakit virus yang tidak dapat diobati. Karena itu, kata dia, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar adalah dengan meningkatkan kondisi kesehatan ternak.

Itu bisa dilakukan dengan pemberian vitamin dan obat–obatan hewan. "Itu semua guna mencegah munculnya inveksi sekunder," kata dia dalam sikap PDHI yang diterima Alinea.id, Kamis (12/5).

Diberitakan sebelumnya, PMK setidaknya telah ditemukan di dua provinsi, yaitu Aceh dan Jawa Timur. Di Aceh ditemukan di dua kabupaten, yaitu Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara di Jawa Timur didapati di empat kabupaten, mencakup Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Kementerian Pertanian telah menetapkan enam kabupaten di dua provinsi itu terjangkit wabah PMK pada hewan ternak. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Agar wabah ini segera tertangani, Munawaroh mengimbau kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar segera melaksanakan vaksinasi massal ternak menggunakan vaksin yang homolog dengan virus lapangan

Untuk keperluan itu, jelas dia, pemerintah perlu segera menganggarkan dana pengendalian PMK melalui dana Belanja Tidak Terduga. "Karena wabah PMK ini adalah kedaruratan untuk mencegah perluasan wilayah tertular dan menghindari kerugian ekonomi yang lebih besar," tulis dia.

Kepada masyarakat, Munawaroh menyampaikan bahwa produk hewan, baik daging, susu maupun olahan dari sapi terjangkit PMK, aman dikonsumsi. Karena penyakit ini tidak bersifat zoonosis atau menular ke manusia.

Sponsored

Namun untuk menghindari penyebaran penyakit ke lingkungan yang nantinya dapat menginfeksi ternak yang ada di wilayah tersebut agar masyarakat memasak secara sempurna produk hewan yang akan dikonsumsi tersebut

Dia juga menyarakan agar pemotongan hewan hanya dilakukan di rumah potong hewan. Hewan yang dipotong wajib diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. "Sisa–sisa pemotongan tidak langsung dibuang ke lingkungan, selokan atau sungai, tapi dibuang ke pembuangan khusus," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid