sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kisah tragis pelajar asli Papua tewas di tangan OPM

OPM membunuh seorang remaja berusia 15 tahun dengan sadis karena dituduh sebagai mata-mata.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 30 Mei 2021 18:17 WIB
Kisah tragis pelajar asli Papua tewas di tangan OPM

Ali Mom, seorang pelajar asli Papua, dituduh menjadi mata-mata oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB/OPM). Siswa kelas X SMAN 1 Ilaga, Puncak, Papua, ini pun dibantai hingga meninggal dunia.

Cerita kekejaman ini berawal dari telepon seluler milik Ali berdering. Dia lalu mengecek layar ponselnya dan hanya terlihat nomor, tidak ada nama karena memang nomor yang masuk tersebut tidak ada dalam daftar kontak ponselnya milik remaja berusia 15 tahun ini. Tanpa curiga, dirinya pun mengangkat telepon.

Dari ujung telepon, terdengar suara seorang pria meminta pertolongan. Tanpa basa-basi, Ali mengiyakan. Belakangan, pria itu diketahui merupakan salah satu anggota OPM pimpinan Lekagak Telenggen.

Ali sebenarnya biasa menolong. Dia sering menerima titipan dari siapa pun. Semata-mata untuk mencari uang tambahan sebagai pelajar asli setempat.

Warga Kampung Ilambet ini lalu menggeber Jupiter MX pada Kamis, 15 April 2021, meskipun saat malam. Ia diminta membelikan rokok dan pinang.

Ali diminta mengantarkan titipan itu ke Kampung Uloni, Distrik Ilaga. Setibanya di Uloni, dia diadang OPM pimpinan Lekagak Telenggen. Ali dibantai dengan kejam. Ditembak dua kali dan kepalanya dibacok. Kelompok teroris ini juga membakar sepeda motor yang dikendarainya. 

"Seketika korban tewas di TKP," kata Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri, dalam keterangannya, Minggu (30/5).

Juru bicara TPNPB/OPM, Sebby Sambom, mengakui, membunuh dan membantai sadis pelajar SMA itu. Para pelaku mengaku, tahu korban merupakan pelajar, tetapi tetap membunuhnya dengan dalih menjadi provokator dan anggota intelijen atau mata-mata.

Sponsored

Seharusnya pada bulan Desember tahun 2021 nanti, Ali Mom berulang tahun yang ke-16.

Belum terungkapnya pelaku pembantaian sadis dan keji terhadap Ali menjadi perhatian Andrea H. Poeloengan, eks Komisioner Kompolnas 2016-2020.

"Ini kasus penting. Ini bukan tindak pidana biasa. Ini merupakan juga pelanggaran HAM terhadap kelompok rentan. Harus jadi prioritas bagi Polri dibantu TNI dan aparat pemerintah lainnya," jelasnya.

Menurut Andrea, Ali termasuk kelompok rentan dalam konteks hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999, yang wajib diberikan perlindungan HAM secara khusus. Begitu juga pada umumnya, anak wajib dihargai kehidupannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 yang memperbarui sebagaian UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kasus Ali Mom ini jika dikaji dari peraturan perundang-undangan tentang HAM dan anak di Indonesia, termasuk pelanggaran HAM," tegas Andrea.

"Walaupun mekanismenya nanti dilakukan lewat peradilan umum, tetapi kadar pelanggaran HAM-nya sangat kental sebagai konsekuensi logis bahwa anak wajib mendapatkan perlindungan khusus sebagai kelompok rentan dan kepentingan kehidupan yang terbaik untuk anak adalah hak dasar serta asasi baginya. Dalam perang saja anak wajib dilndungi," sambungnya.

Andrea mengecam keras kejadian ini. Menurutnya, OPM–entah di cap sebagai kelompok separatis, kelompok kriminal bersenjata, kelompok teroris, ataupun keseluruhan sebagai kelompok teroris separatis kriminal bersenjata–pada akhirnya adalah pelanggar sekaligus pemicu pelanggaran HAM. "Harus segera dibasmi!"

Dalam konsep-konsep konflik maupun perdamaian, baginya, meredam kekerasan menjadi alat yang penting pada situasi dinamika kekerasan yang tinggi. "Bagaimana mau menggunakan soft approach jika kekerasan masih terus berlangsung tanpa ada kepastian menjadi positive peace?” tanyanya.

Karenanya, Andrea meminta tindakan tegas TNI/Polri tidak dipandang sebagai kekerasan yang liar karena sepanjang hukum positif mengatur kewenangannya, hal yang sah secara hukum dan wajib didukung. Namun, yang dilakukan OPM sudah jelas melanggar HAM karena menggunakan cara-cara yang tidak sah dalam menghilangkan nyawa manusia.

"Jangan jadi kebalik-balik! Kesalahan oknum memang bisa terjadi pada aparat, tetapi kesalahan tersistematis, masif, terstruktur, dengan niat, terencana, dengan tujuan yang ilegal dan melawan HAM adalah yang dilakukan para OPM selama ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid