sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi VII DPR rekomendasikan pemberhentian Kepala BRIN

Berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN yang dikepalai Laksana Tri Handoko hingga saat ini tidak kunjung usai.

Hermansah
Hermansah Senin, 30 Jan 2023 17:19 WIB
Komisi VII DPR rekomendasikan pemberhentian Kepala BRIN

Komisi VII DPR merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Alasannya, berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN hingga saat ini tidak juga kunjung usai.

Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto sebelum menutup rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Senin (30/1), yang digelar secara offline dan online. Kesimpulan ini diamini oleh seluruh anggota komisi yang mengikuti rapat. 

Selain itu, Komisi VII DPR juga merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigatif dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN Tahun Anggaran 2022.

Sebelum menutup rapat, Laksana Tri Handoko diberikan kesempatan untuk menyampaikan respons. "Kami akan segera investigasi di internal kami atas apa yang bapak/ibu sampaikan," kata Laksana.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menjelaskan, desakan agar Laksana Tri Handoko diganti tidak hanya muncul di rapat dengan pendapat secara terbuka yang pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR dari fraksi Golkar Maman Abdurahman. Tetapi juga ia sampaikan saat rapat tertutup. 

"Karena ada pemberitaan uang BRIN salah sasaran, lari ke DPR. Di sisi lain, peneliti kesulitan anggaran. Kami kaget. Imejnya ini luar biasa, luar biasa menghancurkan imej Komisi VII DPR," kata Mulyanto kepada Alinea.id. 

Faktanya, jelas Mulyanto, anggaran 2022 yang disepakati antara BRIN dengan Komisi VII DPR untuk alokasi ke masyarakat sebesar Rp800 miliar. Ternyata, dari jawaban yang disampaikan Laksana Tri Handoko dalam rapat, hanya terealisasi Rp100 miliar. "Kami bertanya, Rp700 miliar lari ke mana?"

Laksana, jelas Mulyanto, tidak menjelaskan secara tegas atas pertanyaan banyak anggota Komisi VII.

Sponsored

"Jawabnya muter-muter. Akhirnya, kita gak yakin. Dana ini larinya ke mana. Karena katanya dana ada dan bisa dicairkan. Kami menyimpulkan, BRIN punya dua pembukuan," kata Mulyanto.

Untuk memastikan itu, jelas Mulyanto, audit investigatif oleh BPK diperlukan. Permintaan audit ini pun disetujui peserta rapat. 

Selain itu, kata Mulyanto, sejak BRIN yang dikepalai Laksana Tri Handoko muncul banyak masalah. Mulai konsolidasi kelembagaan, konsolidasi SDM, peneliti, laboratorium, barang, gedung, dan anggaran litbang kementerian dan lembaga.

"Semua mengecewakan. Semua amburadul. Mulai dari Lembaga Eijkman, vaksin Merah Putih, tenaga honorer diputus mesti Menteri PAN-RB belum menghentikan, BATAN/LAPAN dilebur padahal dibentuk berdasarkan amanah UU, yang kata eks-Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Pak M Nasir harus dibubarkan dengan Perppu," jelas Mulyanto panjang lebar.

Juga anggaran BRIN yang mestinya bisa Rp24 triliun ternyata hanya Rp6 triliun. Sudah demikian, jelas Mulyanto, diklaim sebagai penghematan. "Karena berbagai masalah itu, kalau gitu kami usulkan diberhentikan," jelas Mulyanto.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid