sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM buka peluang periksa Ferdy Sambo di tempat lain

Komnas HAM masih tunggu waktu timsus selesai periksa Ferdy Sambo.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 11 Agst 2022 11:28 WIB
Komnas HAM buka peluang periksa Ferdy Sambo di tempat lain

Komnas HAM akan memeriksa eks Kadiv Propam Polrj Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari tim khusus (timsus) Polri terkait kehadiran Irjen Ferdy Sambo.

"Ya, sampai jam ini kita masih koordinasi, kita sudah ajukan hari ini, tapi sampai jam ini Pak FS masih diperiksa intensif, dan kami belum mendapatkan kepastian mengenai jam berapa atau hari apa bisa didatangkan ke Komnas," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini (11/8) pukul 14.00 WIB. Pemanggilan pemeriksaan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan timsus Polri.

"Hari ini kami jadwalkan untuk permintaan keterangan Irjen Sambo nanti siang jam 2," kata Anam.

Anam mengatakan, pihaknya berharap bisa melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM. Namun, imbuhnya, Komnas HAM tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan tim penyidik, sebab saat ini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob.

"Kalau sekarang sudah ada di tahanan dan sebagainya karena misalnya statusnya tersangka, ya kami hormati status itu. Tapi kami juga berharap bisa mengaksesnya, kan substansinya di sana," tutur Anam.

Adapun pertimbangan untuk melakukan pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, kata Anam, berkaitan dengan prinsip pihaknya dalam bekerja secara independen dan imparsial.

"Yang paling penting dalam konteks hak asasi manusia itu, dalam Komnas HAM kami berusaha bekerja secara independen. Namun demikian juga kami bekerja secara imparsial ya, sejak awal itu kami bilang kayak gitu. Hanya saja proses saat ini sudah masuk ke ruang penegakan hukum, dalam konteks penegakan hukum yang dilakukan oleh teman-teman pendidik memang memiliki berbagai karakternya," ujarnya.

Sponsored

Namun, Anam menambahkan, apabila pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo tidak dapat dilakukan di Kantor Komnas HAM, pihaknya akan menuju Mako Brimob jika diperlukan.

"Jadi harapannya memang ada di Komnas HAM, tapi kalau dengan berbagai alasan khususnya ,alasan penegakan hukum kami harus ke Mako Brimob, ya kami akan ke Mako Brimob," ucap Anam.

Berita Lainnya
×
tekid