sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Konsensus Presiden-DPR disebut hambatan riil penguatan KPK

"Inilah success story yang riil dari Presiden Jokowi bersama ketua umum-ketua umum partai politik dan pimpinan DPR," ujar Busyro.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Minggu, 20 Jun 2021 11:32 WIB
 Konsensus Presiden-DPR disebut hambatan riil penguatan KPK

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, berpendapat sumber petaka dalam pelumpuhan KPK adalah konsensus bersama Presiden Joko Widodo dengan DPR. Menurutnya, dengan revisi Undang-undang (UU) KPK pada 2019 pelumpuhan lembaga antirasuah kian sempurna.

"Inilah success story yang riil dari Presiden Jokowi bersama ketua umum-ketua umum partai politik dan pimpinan DPR," ujar Busyro dalam diskusi daring yang disiarkan Youtube Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY, Sabtu (19/6).

Busyro menyampaikan itu saat memaparkan hambatan riil dalam penguatan KPK. Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk menguatkan lembaga antirasuah hambatan nyata berikutnya adalah akrobat politik kumuh dalam bentuk tes wawasan kebangsaan atau TWK.

"Dan lumpuhnya komitmen parpol-parpol koalisi utama. Sampai hari ini mana ada parpol yang menunjukkan concern, sensitif kepekaan terhadap 75 pegawai KPK yang singkirkan dengan cara yang tidak beradab itu," kata Busyro.

Sponsored

Hambatan riil berikutnya dalam penguatan KPK adalah arus kuat elite politik dan bisnis pemenangan Pemilu 2024. Terkait poin ini, Busyro mengatakan, dirinya bukan melakukan analisis tanpa gejala.

"Tapi empat tahun kami bersama-sama dengan teman-teman termasuk 75 pegawai KPK itu, itu menggeluti, menghayati dengan sungguh-sungguh berbasis fakta dan kajian-kajian secara akademis, profesional, akuntabel, bahwa sesungguhnya yang paling ditakuti dengan adanya KPK yang independen itu adalah apabila menganggu proses-proses untuk mengeksploitasi kekayaan perekonomian dalam rangka pemilu-pemilu sejak 2014, pemilu 2019, dan pemilu 2024," ujarnya. 

Berita Lainnya
×
tekid