sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kontroversi celana panjang untuk Paskibraka perempuan

Dalam hal busana, perempuan kerap jadi bahan pembicaraan publik. Saat ini, celana panjang untuk Paskibraka perempuan pun ramai dibicarakan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 31 Jul 2019 21:28 WIB
Kontroversi celana panjang untuk Paskibraka perempuan

Saat ini, sebanyak 68 orang anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional 2019 tengah menjalani pendidikan dan pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional Cibubur, Jakarta Timur.

Mereka akan bertugas dalam prosesi pengibaran bendera merah putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74 di Istana Negara, Jakarta. Kegiatan ini dilakukan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia masih sekitar dua pekan lagi, tetapi wacana seragam anggota Paskibraka putri menjadi perbincangan hangat publik. Sebab, pihak Kemenpora akan mengganti rok anggota Paskibraka putri menjadi celana panjang.

Hal ini menimbulkan pro-kontra pada mereka yang pernah beraktivitas dan bertugas sebagai pasukan pengibar bendera.

Pro-kontra

Menpora Imam Nahrawi hari Selasa (30/7) sore meninjau dan memberikan semangat pada Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lapangan Terbuka PPPON Cibubur, Jakarta. /kemenpora.go.id

Nur Lailatul alumnus Paskibra Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo, Jawa Timur setuju dengan celana panjang untuk Paskibraka putri. Sebagai perempuan berjilbab, ia berpendapat, rok membuatnya susah bergerak.

“Bila diganti celana panjang jadi mudah geraknya dan bebas, enggak khawatir lagi kalau ada aurat yang kelihatan,” ucapnya Nur saat dihubungi Alinea.id, Rabu (31/7).

Sponsored

Ihda Nailul alumnus Paskibra Madrasah Aliyah Al Islam Ponorogo, Jawa Timur pun sepakat dengan Nur. Sebagai perempuan berjilbab, ia mendukung bila rok diganti celana panjang. Alasannya, agar mantap menjalankan tugas tanpa mengabaikan tuntutan agama.

“Sebenarnya tidak hanya masalah berseragam saja, namun juga masalah akidah atau kepercayaan yang dianut,” tutur Nailul saat dihubungi, Rabu (31/7).

Berbeda dengan Nur dan Nailul, Mai Lutfi alumnus anggota Paskibra Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Kediri, Jawa Timur justru kurang setuju dengan celana panjang. Menurut dia, memakai rok membuatnya terlihat cantik dan elegan.

“Celana panjang memang nyaman, tapi kurang enak dipandang,” ujar Mai saat dihubungi, Rabu (31/7).

Senada dengan Mai, Audya Elita Putri yang menjadi anggota Paskibraka Nasional 2013 perwakilan dari DKI Jakarta pun kurang sepakat bila rok digantikan celana panjang. Sebab, pemakaian celana panjang akan mengurangi keindahan dan keanggunan pakaian dinas upacara (PDU) putri.

“Lagipula tanpa celana, Paskibraka yang berjilbab akan mengenakan leggings (pembalut kaki) tebal,” kata Audya saat dihubungi, Rabu (31/7).

Antara hak dan aturan

Paskibraka berbaris bersama anggota TNI saat perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 2013. /wikipedia.org

Menurut Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am Sholeh, penggunaan celana panjang untuk anggota Paskibraka Nasional 2019 putri telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

"Jadi hal ini jangan lagi disalahartikan oleh publik karena sesuai aturan tersebut, anggota Paskibraka putri dimungkinkan mengenakan celana panjang, terutama mereka yang berjilbab," kata Ni’am, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (29/7).

Menurut dia, aturan mengenai celana panjang juga terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas. Lalu ada pula di dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pakaian Seragam.

"Berkaca pada serangkaian aturan tersebut, maka diadaptasi untuk anggota Paskibraka putri, terutama yang mengenakan jilbab," kata Ni'am.

Sejumlah calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) mengikuti latihan baris berbaris di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/7). /Antara Foto.

Aturan seragam pun ada di dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Di Permenpora ini, terdapat dua gambar menyoal seragam Paskibraka.

Seragam lama (1971-1980) untuk perempuan mengenakan peci, kaus tangan putih, rok sepan, kaus kaki panjang, dan sepatu pendek hitam. Sedangkan seragam baru (1981-2019) Paskibraka perempuan hanya ada penambahan tanda nama asal daerah di dada kanan, tanda topi, lambang anggota di pundak kiri, lencana pengukuhan merah putih di dada kiri, dan lambang daerah di lengan kiri, penutup kepala seperti peci dengan bagian belakang agak melengkung.

Namun, di dalam Permenpora ini tak pernah disinggung mengenai celana panjang untuk Paskibraka putri.

Menanggapi hal ini, aktivis perempuan dari Arus Pelangi Lini Zurlia menganggap, memakai celana panjang atau rok adalah urusan anggota Paskibraka putri. Berdasarkan Perpres Nomor 71 Tahun 2018, Lini mengatakan, sebetulnya Paskibraka putri bebas mau mengenakan rok atau celana panjang.

“Mau atas nama moral, atas nama keseragaman, atau atas nama indah mata memandang, atau apa pun itu, selalu kemudian yang disasar, dilihat, dan dikomentari adalah pakaian perempuannya. Padahal kalau mau merujuk pada kebijakan yang ada, para perempuan Paskibra bebas boleh pakai celana atau rok,” ujar Lini saat dihubungi, Rabu (31/7).

Sementara itu, koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) Ratna Batara Munti mengatakan, jika alasannya agar gerak lebih bebas, pemakaian celana panjang untuk Paskibraka putri, tak masalah.

“Tapi kalau alasan agar perempuan menutup aurat, pada akhirnya membenarkan gagasan bahwa pelecehan seksual terjadi karena perempuan sendiri yang tidak menutup tubuhnya. Padahal logika ini terbukti sesat dan menyesatkan,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (31/7).

Masalah seragam bagi Paskibraka perempuan menjadi perbincangan.

Dihubungi terpisah, penulis sekaligus pegiat Jaringan Nasional Gusdurian, Kalis Mardiasih sepakat celana panjang untuk Paskibraka perempuan berjilbab. Menurut dia, dalam rapat yang diadakan Kemenpora beberapa waktu lalu, sudah ada kajian ilmiahnya.

“Memang alasannya memudahkan Paskibraka berjilbab,” kata Kalis saat dihubungi, Rabu (31/7).

Sebelumnya, pada 12 Juli 2019 digelar rapat koordinasi pelaksanaan diklat Paskibraka. Rakor itu diikuti panitia, pembina, pelatih dari Garnisun, Sekretariat Presiden (Setpres), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Purna Paskibra Indonesia (PPI), serta Kemenpora. Selain membahas terkait pelaksanaan pelatihan, pendidikan, hingga waktu penugasan, dibahas pula mengenai seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.

“Yang tidak berjilbab menurut keterangan tetap pakai rok. Selama ini yang berjilbab kan dibantu pakai kaus kaki panjang. Nah, mau dibuat mudah pakai celana panjang,” ujar Kalis.

Berita Lainnya
×
tekid