sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi ASABRI, Kejagung pastikan ada tersangka baru perorangan

Tersangka perorangan baru adalah "orang besar".

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 29 Jul 2021 10:48 WIB
Korupsi ASABRI, Kejagung pastikan ada tersangka baru perorangan

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan ada tersangka baru perorangan dalam kasus korupsi PT ASABRI (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebut, bukti kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam membantu "merampok" ASABRI sudah ditemukan. Namun, pengumuman akan dilakukan pada masa Direktur Penyidikan yang baru.

"Sebentar lagi ada (tersangka) yang lain itu. Pasti akan mengejutkan. Tunggu saja, ya. Hanya tinggal diumumkan saja," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).

Selama proses penyidikan ASABRI jilid II ditanganinya, Febrie mengungkapkan, seluruh pihak yang membantu perbuatan tersangka akan bertanggung jawab. Bahkan, menurutnya, calon tersangka perorangan baru adalah "orang besar".

Sponsored

"Gedung Bundar selalu maju di perkara besar dan (melibatkan) 'orang besar'," katanya.

Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro; Heru Hidayat; Dirut ASABRI 2011-2016, Adam Rahmat Damiri; Dirut ASABRI 2016-2020, Soni Widjaja; Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; mantan Direktur Investasi ASABRI, Hari Setiyono; bekas Direktur Keuangan ASABRI, Bachtiar Effendy; eks Kepala Divisi Investasi ASABRI, Ilham W. Siregar; dan Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo.

Pun demikian dengan 10 korporasi yang bergerak dalam bisnis manajer investasi. Perinciannya, PT Insight Investments Management, PT Millenium Capital Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Recapital Asset Management, PT Victoria Asset Management, PT Asia Raya Kapital, OSO Manajemen Investasi, PT Maybank Asset Management, PT Aurora Asset Management, dan PT Corfina Capital.

Berita Lainnya
×
tekid