sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi ASABRI, Kejagung sita aset Heru Hidayat dan Benny Tjokro

Kedua tersangka tersebut memiliki tambang nikel dan batu bara yang sudah disita Kejagung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 26 Feb 2021 07:49 WIB
Korupsi ASABRI, Kejagung sita aset Heru Hidayat dan Benny Tjokro

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset berupa tambang milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokro Saputro dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero). Penyitaan dilakukan di wilayah Sukabumi, Sulawesi, dan Kalimantan Tengah. 

"Tiga tambang milik Heru Hidayat dan satu milik Benny Tjokro di Kalimantan Tengah kami sita," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Alinea, Kamis (25/2) malam. Keempat aset itu merupakan tambang nikel dan batu bara.

Dirinya menjelaskan, Kejagung tengah fokus menyita aset tersangka yang terbilang besar. Hal itu untuk mempercepat proses pengembalian kerugian negara, yang ditaksir senilai Rp23,7 triliun.

Dibeberkan Febrie, tim penelusuran aset juga mulai menyita aset milik tersangka mantan Dirut ASABRI, Sonny Widjadja, di Jawa Tengah. Aset yang disita berupa tanah dan bus perusahaan travel.

Sponsored

"Bus ada kepemilikan perusahaan. Perusahaan itu tentu pemegang saham, kan, ada. Jadi, tidak murni dia, tapi kalau kita yakini itu punya si Sonny, tetap kita sita," ucapnya.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ASABRI, yakni Dirut ASABRI 2011-2016, Adam Rahmat Damiri; Dirut ASABRI 2016-2020, Soni Widjaya; terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat dan Benny Tjokro; Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; eks Direktur Investasi ASABRI, Hari Setiyono; mantan Direktur Keuangan ASABRI, Bachtiar Effendy; mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, Ilham W Siregar; dan Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo.

Penyidik mengenakan para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid