sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK bakal periksa tersangka korupsi bansos Covid-19 KKB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Salah satunya Bupati Bandung Barat, Aa Umara Sutisna.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 19 Jul 2021 10:52 WIB
KPK bakal periksa tersangka korupsi bansos Covid-19 KKB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (Dinsos KBB) 2020, M. Totoh Gunawan, Senin (19/7). Dia merupakan pengusaha yang kecipratan proyek tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, beberapa saat lalu.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Totoh, ada Bupati nonaktif Bandung, Barat Aa Umbara Sutisna, dan anak Aa, Andri Wibawa. Tim penyidik KPK sebelumnya memperpanjang masa penahanan ketiganya.

Aa Umbara dan Andri ditahan lagi terhitung 8 Juli-6 Agustus. Bapak-anak ini mendekam di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. Sementara itu, Totoh kembali ditahan per 30 Juni-29 Juli di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Sponsored

Dalam perkaranya, dilakukan pembagian dua jenis bansos di KKB selama April-Agustus 2020, jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali. Total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

Menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa mendapat proyek senilai Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh melalui dua perusahaannya, PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB.

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar. Adapun Totoh dan Andri diterka masing-masing dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Rp2,7 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid