sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK diminta buka penyelidikan dugaan korupsi Program Kartu Prakerja

Penunjukan 8 mitra platform digital diduga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerjasama.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 05 Mei 2020 14:53 WIB
KPK diminta buka penyelidikan dugaan korupsi Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja diduga terjadi penyimpangan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dari Program Kartu Prakerja.

"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalan keterangan resminya, Selasa (5/5).

Menurutnya, lembaga antirasuah itu sudah dapat melakukan penyelidikan awal lantaran telah terjadi transaksi pembelian kelas bagi peserta gelombang I dan II.

"Artinya, jika ada dugaan korupsi misalnya dugaan mark up maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan," tuturnya.

Boyamin menyatakan, telah memberikan keterangan tambahan terkait adanya praktik lancung dalam program yang termasuk jaring pengamanan sosial itu, salah satunya terkait penunjukan delapan mitra platform digital yang diduga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerjasama.

"Penunjukan delapan mitra kerjasama pelatihan kartu prakerja diduga tidak melalui beauty contest, tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra, sehingga penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," papar Boyamin.

Atas dasar itu, Boyamin meminta KPK agar dapat membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi program tersebut. "Hal ini berbeda dengan permintaan kami sebelumnya, yang sebatas permintaan pencegahan dikarenakan belum ada pembayaran pelatihan kartu prakerja," tutur Boyamin.

Sebelumnya, MAKI meminta KPK dapat turun tangan untuk awasi Program Kartu Prakerja  yang termasuk dalam jaring pengamanan sosial pemerintah untuk tangani coronavirus.

Sponsored

"MAKI minta KPK untuk melakukan pencegahan korupsi proyek kartu pra kerja Rp5,6 triliun," kata Boyamin dalam keterangan resminya, Kamis (23/4).

Permintaan itu telah disampaikan Boyamin melalui pengiriman surat  ke bidang Pengaduan Masyarakat KPK. Dia meminta agar lembaga antirasuah mengawal ketat program tersebut, belum menemui praktik rasuah.

Berita Lainnya
×
tekid