sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK konfirmasi penerimaan duit untuk keperluan Aa Umbara

Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di daerahnya.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 09 Jul 2021 12:57 WIB
KPK konfirmasi penerimaan duit untuk keperluan Aa Umbara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut penerimaan duit yang diduga buat keperluan Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUM). Adapun dalam menyelisik itu, lembaga antirasuah telah memeriksa tiga saksi.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin; Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Ash-Shiddiq KBB, Agus Saefur Romdoni; dan Staf Honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Aji Rusmana. Ketiganya diperiksa, di Kantor Pemerintah KBB, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (8/7).

"Kepada para saksi yang hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka AUM," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Jumat (9/7).

Sebelumnya, Aa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinsos KBB 2020. Dia menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, serta pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan.

Sponsored

Dalam perkaranya, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis selama April-Agustus 2020, jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali dengan realisasi anggaran Rp52,1 miliar.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek senilai Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh dari dua perusahaannya kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB.

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan kurang lebih Rp2,7 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid