sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: Lukas Enembe ditangkap tanpa unsur kepentingan tertentu

Lukas Enembe saat ini tengah dalam perjalanan ke Jakarta.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 10 Jan 2023 14:58 WIB
KPK: Lukas Enembe ditangkap tanpa unsur kepentingan tertentu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini (10/1). Lukas merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik bersama Lukas tengah dalam perjalanan menuju Jakarta dari Jayapura.

"Tadi sudah dilakukan penangkapan, dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta. Tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1).

Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan waktu kedatangan Lukas Enembe di Gedung KPK. Ia hanya menyebut akan terus melakukan koordinasi dengan tim yang berada di lapangan.

Sebelumnya KPK telah melakukan upaya pemanggilan terhadap Lukas, namun panggilan tim penyidik tidak dipenuhi hingga dilakukan penangkapan hari ini. Ali mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim di lapangan, Lukas ditangkap di sebuah rumah makan di Jayapura.

"Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkapnya di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain.
Tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujar Ali.

Ditambahkan Ali, koordinasi terkait pengamanan di Jayapura telah dilakukan bersama dengan pihak Brimob dan Polda Papua. Ia meyakini, masyarakat Papua dapat mendukung proses penegakan hukum yang berlaku.

Ali juga memastikan selama proses pengusutan perkara, hak-hak Lukas sebagai tersangka tetap akan dipenuhi dan menjunjung tunggi asas praduga tak bersalah.

Sponsored

"Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum, sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE ini kami juga hornati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," tutur Ali.

Berita Lainnya
×
tekid